Kotaagung – medianusantaranews.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik terlarang melalui kegiatan ikrar bersama serta penandatanganan deklarasi Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba), Selasa (21/04/2026) yang berpusat di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se- Lampung beserta jajaran sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Maulidi Hilal, menegaskan bahwa pemberantasan halinar merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh petugas. Ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada celah bagi masuknya barang terlarang maupun praktik pungutan liar di dalam lapas. Menurutnya, komitmen yang telah diikrarkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan, sehingga mampu menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan berintegritas.
Kepala Lapas Kelas Kotaagung, Ruh Harijadi, menegaskan bahwa deklarasi Zero Halinar bukan sekadar simbolis, melainkan wujud kesungguhan seluruh jajaran dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Ia menyampaikan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas tanpa pengecualian. Seluruh jajaran diharapkan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme sebagai fondasi utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (HL)








