Keluhan Pengendara Terkait Kerusakan Jalintim Banyuasin-Muba 

Sumsel,medinusantaranews.com- Kondisi infrastruktur Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan diwilayah Kabupaten Banyuasin hingga Musi Banyuasin (Muba) yang menghubungkan dari Kota Palembang ke Provinsi Jambi dan Bengkulu saat ini kerusakannya menjadi perhatian serius bagi pengguna jalan mulai dari wilayah Kecamatan Betung Banyuasin hingga Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba.

Ruas Jalintim Sumsel merupakan jalur logistik strategis dilaporkan dalam kondisi kerusakan serius di beberapa titik, permukaan jalan berlubang dan bergelombang tinggi (rutting). Kondisi ini dinilai menghambat kelancaran arus lalu lintas, memicu perlambatan kendaraan serta memerlukan kewaspadaan lebih ekstra dari para pengendara yang melintas.

# Harapan Warga dan Pengguna Jalan #

Masyarakat serta sopor angkutan logistik berharap pihak terkait bisa segera melakukan perbaikan secara menyeluruh agar tercipta kenyamanan bersama.

Mardi (52), seorang warga yang tinggal di sekitar Jalintim, kepada wartawan mengungkapkan rasa kekhawatirannya dengn kondisi ruas Jalintimsum saat ini.

Senada dengan Mardi, seorang pengemudi angkutan, Syaifuddin (39) mengatakan bahwa saat ini kepadatan arus lalu lintas Betung–Sungai Lilin kerap nguras energi. Dia berharap pihak berwenang segera lakukan perbaikan secara total.

# Begini penjelasan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) #

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Provinsi Sumatra Selatan BBPJN Sumsel, Andri Lukito dikonfirmasi wartawan (18/06/2026) melalui saluran seluler miliknya, langsung memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah penanganan yang sedang dan akan dilakukan,

Penanganan Jangka Pendek :

Petugas saat ini tengah melakukan perataan permukaan jalan yang bergelombang menggunakan mesin Cold Milling Machine (CMM) agar kembali sejajar dengan aspal yang ada.

Rencana Perbaikan Permanen :

Perbaikan menyeluruh dengan metode kupas dan lapis ulang (mill and lay) telah direncanakan untuk masuk dalam program penganggaran tahun 2027.

Faktor Penyebab Kerusakan :

Kerusakan dini pada struktur jalan terjadi akibat beban kendaraan yang melintas melebihi kapasitas desain rencana jalan nasional, yaitu maksimal 8 ton Muatan Sumbu Tunggal (MST).

Penertiban Kendaraan Over Kapasitas :

Terkait pengawasan dan penertiban kendaraan yang melebihi muatan (ODOL), kewenangan tersebut berada di bawah ranah Kepolisian RI dan Kementerian Perhubungan.

“Saat ini fokus kami adalah melakukan tindakan preventif dengan meratakan aspal yang bergelombang agar jalur tersebut lebih aman dilalui masyarakat,” jelas Andri sekaligus mengakhiri percakapan.(MNN)

Admin : waluyo




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *