Ada Dugaan Penyaluran BBM Subsidi Di SPBU Prabujaya Prabumulih Tidak Tepat Sasaran Penyaluran. Begini Respon Pertamina Patra Niaga.

Prabumulih, Sumatera Selatan
medianusantaranews.com.

Menanggapi pemberitaan adanya indikasi penyaluran BBM Subsidi tidak tepat sasaran di SPBU Prabujaya Kota Prabumulih, langsung mendapat respon dari Pertamina Patra Niaga Sumbagsel.

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dengan tegas mengatakan Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU Harus Sesuai Ketentuan dan Tepat Sasaran.

Hal itu disampaikan Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi kepada media ini, Rabu (01/07/2026)

Dikatakannya, Pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan penyaluran BBM bersubsidi di seluruh SPBU dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah, guna menjamin distribusi yang tepat sasaran serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Pertamina patra Niaga segera menindaklanjuti informasi terkait dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi di salah satu SPBU di Kota Prabumulih, dengan menginstruksikan SPBU untuk memberikan pelayanan optimal dengan tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP) penyaluran BBM subsidi.

“ Pertamina menginstruksikan seluruh SPBU untuk menolak pelayanan pengisian BBM bersubsidi kepada kendaraan yang terindikasi menggunakan tangki modifikasi atau sarana lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, SPBU diminta mengoptimalkan fungsi petugas marshall untuk bersiaga mengatur kendaraan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar Rusminto.

Lebih lanjut, untuk memastikan kelancaran penyaluran, Pertamina terus berkoordinasi dengan Integrated Terminal (IT) Kertapati dalam mengantisipasi kebutuhan pasokan di SPBU yang memerlukan prioritas suplai BBM bersubsidi.

Ditambahkannya, Pertamina juga akan melakukan penambahan pasokan BBM bersubsidi pada SPBU prioritas, khususnya yang berada di jalur logistik, jalur penghubung, dan kawasan dalam kota, sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Pertamina Patra Niaga juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait dalam melakukan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi dan memastikan penyalurannya berlangsung secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai aturan.

Selain itu, kata dia, Pertamina secara rutin melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi di seluruh SPBU. Apabila dalam proses pengecekan ditemukan adanya pelanggaran, Pertamina akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memberikan pembinaan maupun sanksi kepada lembaga penyalur,” tegas Rusminto.

Pertamina Patra Niaga turut mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, masyarakat dapat melaporkan kepada aparat berwenang atau melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.

Untuk diketahui, sebelumnya media ini telah memberitakan adanya dugaan permainan oknum di SPBU Prabujaya Kota Prabumulih, sehingga penyaluran BBM Subsidi di SPBU tersebut tidak tepat sasaran.

Terungkap dari tayangan video yang viral di media sosial memperlihatkan adanya aktivitas mencurigakan sejumlah pengendara sepeda motor bertangki besar yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang dalam waktu singkat.

Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas kendaraan yang sama bolak-balik mengisi BBM bersubsidi di SPBU Prabujaya Kota Prabumulih.

Kenapa bisa terjadi?. Masyarakat pun menduga karena adanya konspirasi antar penampung BBM subsidi dengan oknum SPBU Prabujaya Kota Prabumulih. Selain kurangnya pengawasan dari petugas SPBU, juga dari pihak PT Pertamina.

Praktik ini jelas telah memicu keresahan masyarakat lantaran sudah sangat merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan BBM subsidi di SPBU.

Masyarakat pun berharap, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bisa melakukan tindakan tegas, bukan sekedar teguran karena disinyalir praktik tersebut sudah berlangsung lama. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *