43 Kg Sabu Disebut Akan Masuk Ke Kabupaten Pali, BNN SUMSEL Didesak Test Urine Pelajar Di PALI.

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan kembali menjadi perhatian, menyusul pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dalam jumlah besar hingga 43 kilogram yang berhasil diamankan BNN di Ogan Ilir (OI) yang disebut akan dikirim ke Kabupaten PALI.

Salah seorang Pemerhati Kabupaten PALI, Alamsyah, meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah lebih serius untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan para pelajar.

Bukan cuma itu, Alamsyah juga mendorong BNN Sumsel bersama pihak terkait untuk melakukan tes urine secara menyeluruh terhadap siswa dan siswi mulai tingkat SMP hingga SMA sederajat di Kabupaten PALI.

Langkah tersebut menurut dia sangat penting bukan berarti untuk memberikan stigma kepada para pelajar di Kabupaten PALI, melainkan sebagai upaya deteksi lebih dini sekaligus mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.

” Peredaran narkoba di kalangan pelajar di Kabupaten PALI perlu mendapat atensi menyusul pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dalam jumlah besar hingga 43 kilogram yang berhasil diamankan BNN di Ogan Ilir (OI) yang disebut akan dikirim ke Kabupaten PALI,” jelasnya.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Kalau sampai ada narkotika dalam jumlah besar yang disebut akan masuk ke PALI, tentu kita tidak boleh menganggap persoalan ini sepele” tegas Alamsyah.

Ia menilai pengungkapan tersebut menjadi sinyal bahwa Kabupaten PALI perlu mendapatkan perhatian lebih dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba termasuk dikalangan para pelajar

Menurut Alamsyah, besarnya barang bukti narkoba yang berhasil diamankan di Ogan Ilir tidak serta-merta dapat dijadikan kesimpulan bahwa seluruh narkotika tersebut akan menyasar kalangan pelajar di Kabupaten PALI, bisa juga beredar di masyarakat umum.

Namun demikian, lanjut Alamsyah, peredaran narkoba di kalangan pelajar harus mendapat perhatian lebih serius, mengingat pelajar adalah generasi muda penerus. Bila generasi penerus sudah terkontaminasi narkoba, alamat rusaknya generasi di Kabupaten PALI.

” Mencegah dan mempersempit peredaran narkoba dikalangan pelajar harus mendapat perhatian serius, jangan sampai terlambat, bila generasi penerus sudah rusak karena terkontaminasi narkoba, sungguh sangat fatal,” ujar Alamsyah.

Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan secara terukur, termasuk dengan memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah.

“Jangan sampai kita baru bergerak setelah ada anak sekolah yang menjadi korban. Pencegahan harus dilakukan dari sekarang. Tes urine bisa menjadi salah satu langkah untuk mengetahui kondisi di lapangan sekaligus memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya narkoba,” katanya.

Alamsyah juga meminta agar pelaksanaan tes urine nantinya dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap memperhatikan hak serta pembinaan terhadap pelajar.

Jika ditemukan hasil positif, menurutnya, pendekatan rehabilitasi dan pendampingan harus menjadi bagian dari penanganan, bukan semata-mata memberikan hukuman.

Ia berharap BNN Sumsel tidak hanya melakukan penindakan terhadap jaringan pengedar, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan hingga ke tingkat sekolah.

“Ini demi kebaikan anak-anak kita. Jangan beri ruang sedikit pun bagi narkoba untuk masuk ke lingkungan pendidikan. Kalau perlu, lakukan tes urine secara berkala dan lakukan pemetaan bersama sekolah, pemerintah daerah, orang tua, serta aparat penegak hukum,” ungkapnya.

” Perang terhadap narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan pengedar. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama sekolah dan keluarga, agar generasi muda PALI tidak menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika, ” pungkasnya.(Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *