METRO — medianusantaranews.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Metro, Lampung, memilih bungkam atas dugaan penyelewengan anggaran pemeliharaan dan pemenuhan kebutuhan warga binaan yang nilainya mencapai Rp4.984.006.000. Sikap diam ini secara jelas mengisyaratkan jika sang pemimpin baru tersebut bahkan tidak mampu mengendalikan sistem yang sudah mengakar disana.
Seperti diketahui, untuk tahun 2026 Lapas Kelas II A Metro menerima kucuran anggaran sebesar Rp4.984.006.000 untuk belanja pemeliharaan serta pemenuhan kebutuhan warga binaan selama menjalani masa hukuman.
Dimana, dari anggaran tersebut, alokasi pemeliharaan Lapas adalah sebesar Rp708.166.000 yang digunakan untuk perawatan gedung, perbaikan pintu pembatas blok, perawatan pos petugas blok wanita, ruang kerja, bimker serta pemeliharaan halaman dan penyediaan bahan. Sedangkan alokasi anggaran untuk pemenuhan kebutuhan warga binaan sebesar Rp3.978.500.000 yang dibagi kedalam empat sub kegiatan, seperti belanja bahan makanan, pengadaan perlengkapan mandi, pengadaan pakaian dan pengadaan peralatan makan-minum.
Sementara dari keterangan sumber yang diterima media ini, kegiatan pemeliharaan Lapas Kelas II A Metro yang sudah dilaksanakan untuk tahun 2026 hanya berupa pengecatan. “Saya kurang tahu persis berapa nilainya, tapi kegiatan yang sudah dikerjakan hanya pengecatan termasuk bagian atap gedung depan dan nilainya tidak mungkin habis sampai Rp700 juta,” ujarnya.
Lebih lanjut sumber menjelaskan, bahwa dalam pengadaan bahan makanan seharusnya pihak Lapas Kelas II A Metro mengacu pada Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025 untuk belanja 23 jenis bahanan makanan.
Namun, menurut sumber, faktanya justru pihak Lapas Kelas II A Metro diduga dengan sengaja menekan kualitas bahan makanan demi mendongkrak kelebihan sisa anggaran.
”Kalau untuk kualitas dan kuantitas bahan makanan yang menjadi jatah warga binaan sudah tidak perlu ditanyakan lagi, karena mereka (warga binaan) lebih memilih mengeluarkan dana pribadi untuk membeli makanan di kantin Lapas ketimbang memakan jatah yang diberikan,” urai sumber.
Selain itu, sumber juga mengungkapkan, jika untuk belanja pengadaan peralatan makan-minum alokasi anggaran yang semestinya diterima setiap warga binaan adalah sebesar Rp140.000 namun barang yang diberikan kepada warga binaan hanya satu piring, gelas dan sendok berbahan plastik.
Sedangkan untuk perlengkapan mandi yang diberikan kepada warga binaan meliputi pasta gigi ukuran kecil merk Pepsodent, sikat gigi, handuk, sabun merk Lifebuoy dan sampo merk Lifebuoy serenteng.
”Yang paling mencolok adalah pengadaan pakaian untuk warga binaan, dimana pihak Lapas Kelas II A Metro mengalokasikan anggaran sebesar Rp172.560.000 untuk pengadaan 1880 pakaian bagi 545 warga binaan. Namun faktanya, yang diberikan hanya satu stel pakaian,” cetus sumber.
Dengan deretan dugaan yang terjadi dalam pengelolaan Anggaran tahun 2026, Kepala Lapas Kelas II A Metro memilih untuk bungkam dan mengabaikan upaya konfirmasi yang dilakukan awak media. Bahkan yang bersangkutan mengabaikan pesan WhatsApp yang ditinggalkan.
Sumber media ini sendiri sudah memprediksi jika Kepala Lapas Kelas II A Metro akan memilih bungkam atas segala dugaan yang terjadi di balik tembok penjara.
”Perputaran Rupiah dari kasus ini bukan uang kecil bos, siapa saja yang menjabat kalapas pasti bungkam dan bermain aman ketimbang jadi martir yang mengancam karir. Sistem yang sudah terbangun itu sangat kuat dari harus di ikuti oleh siapapun pejabatnya,” tandas sumber. (Tim)








