Permasalahan Yang Terjadi Di Pabrik Kelapa Sawit PT Aburahmi Kabupaten PALI Belum Ada Kejelasan.

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com.

Aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Aburahmi yang berlokasi di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, masih menimbulkan pertanyaan.

Pasalnya, pendirian pabrik kelapa sawit yang disinyalir belum mengantongi kelengkapan dokumen perizinan tersebut, terpantau masih terus menjalankan aktivitas operasionalnya terkesan ada pembiaran begitu saja oleh Pemerintah Kabupaten PALI.

Kondisi itu jelas telah memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat PALI adanya dugaan oknum yang mencari telah keuntungan pribadi dengan melegalkan dugaan pelanggaran tersebut kendatipun telah melunturkan wibawa dan harga diri pemerintah PALI.

Aktivitas pabrik kelapa sawit PT Aburahmi ini bukan cuma masalah perizinannya yang amburadul, namun diduga juga telah menciptakan masalah baru yakni terkait dugaan pembuangan limbah sisa produksi ke aliran Sungai Sebagut.

Walaupun persoalan limbah pabrik kelapa sawit PT Aburahmi ini telah ditindak lanjuti oleh Dinas m Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI dengan menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil sampel di lokasi. Hingga saat ini hasilnya belum diketahui publik.

Dua permasalahan krusial pabrik kelapa sawit PT Aburahmi tersebut masih terus menggantung, terkesan sengaja disamar-samarkan bahkan disini seolah-olah ada tindakan pembodohan masyarakat PALI yang sudah mengetahui persoalan tersebut.

Hal itu disampaikan Pemerhati Kabupaten PALI, Anton, Jumat (25/9/2026).

Anton mengatakan, hingga saat ini masyarakat PALI masih mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut instansi terkait terhadap dokumen dan legalitas operasional dan temuan dugaan limbah dari pabrik kelapa sawit PT Aburahmi tersebut.

Menurut Anton, apabila sebelumnya ada temuan belum lengkapnya dokumen perizinan yang dimiliki pabrik kelapa sawit PT Aburahmi, namun sudah beroperasi, permasalahan sempat jadi trending topik di Kabupaten PALI.

Dalam hal ini masyarakat berhak mengetahui perkembangan dan status terkininya secara ttansparan, jangan justru hanya dijadikan peluang untuk mencari keuntungan secara pribadi dengan mengorbankan wibawa pemerintah Kabupaten PALI.

“ Kalau sebelumnya sempat dipersoalkan mengenai dokumen perizinan yang diketahui belum lengkap, setelah beberapa lama masyarakat tentu ingin tahu sudah sebatas mana perkembangannya. Pemerintah daerah melalui instansi terkait harus menjelaskan secara transparan, jangan mala hanya dijadikan kesempatan untuk melakukan kecurangan,” ujar Anton.

Ia menilai, persoalan tersebut bukan persoalan sepele, dimudahkan begitu saja. Hendaknya jangan berhenti setelah menjadi pemberitaan yang viral, apabila memang terdapat kekurangan administrasi maupun persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan, harus ada tindak lanjut yang jelas dari instansi berwenang, bahkan jika ada sanksinya.

“Jangan sampai setelah ramai diberitakan kemudian tidak ada lagi kejelasan. Publik membutuhkan kepastian, bukan hanya informasi sesaat ketika persoalan sedang viral,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Anton, terkait limbah sisa produksi pabrik kelapa sawit yang diketemukan warga mengalir ke sungai Sebagut, masyarakat juga ingin tahu hasil pengujian sampel tersebut.

Bila proses pengujiannya telah selesai, warga pun meminta hasil pemeriksaan dan uji laboratorium bisa disampaikan secara terbuka dan transparan ke publik, karena bila tidak permasalahan itu bisa berakibat fatal terhadap lingkungan dan juga warga yang sehari-hari masih memanfaatkan air sungai Sebagut, jangan ditutup-tutupi.

“ Kalau memang sudah dilakukan pengambilan sampel, masyarakat tentu ingin mengetahui hasilnya. Apakah memenuhi baku mutu atau ada parameter yang melebihi ketentuan. Jangan ditutup-tutupi, karena bisa berdampak pada lingkungan hidup dan kesehatan masyakat disekitar sungai Sebagut,” kata Anton.

Bahkan, menurut Anton, permasalahan limbah produksi pabrik kelapa sawit PT Aburahmi ini sangat urgen, selain DLH Kabupaten PALI dipandang perlu menurunkan Tim independen dari Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand)

Anton menambahkan, agar permasalahan yang terjadi di pabrik kelapa sawit PT Aburahmi ini juga mendapat perhatian serius dari DPRD PALI, sebagai lembaga pengawas segala kebijakan eksekutif kabupaten PALI.

” Masyarakat PALI juga berharap, permasalahan yang terjadi di pabrik kelapa sawit PT Aburahmi ini juga mendapat perhatian serius dari Lembaga Legislatif Kabupaten PALI, sebagai pengawas segala kebijakan pemerintah Kabupaten PALI,” pungkasnya. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *