Jakarta
medianusantaranews.com.
KPK telah memanggil anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi (BB) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara dugaan suap BPK guna mengakali temuan audit di Kabupaten Muara Enim yang telah menjerat Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif H Edison SH Mhum dan beberapa orang fihak lain sebagai Tersangka.
Namun, menurut KPK, Bobby berhalangan hadir dengan alasan ada agenda lain.
KPK pun akan menjadwalkan ulang pemeriksaan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi (BB).
“Saksi konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini, karena ada agenda lainnya. Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (25/09/2026).
KPK sejatinya memanggil Bobby untuk diperiksa sebagai saksi hari ini. Bobby dipanggil bersama satu saksi lainnya, yakni Aditya Rizki Prakosa selaku pihak swasta.
Untuk diketahui, Bupati Muara Enim nonaktif Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (08/06/2026). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (09/06/2026).
Selain Edison, KPK juga telah menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani, Keponakan bupati, Adi Triyadi dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Abi Nurwardani.
Sedangkan terkait dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan, KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka, yaitu: Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Titin Rita Lestari selaku ASN / Pengendali Teknis / Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumsel, Agusz Dewanggara / Augus Dwianggara selaku pihak swasta ,Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi dan Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
Dalam perkara di Muara Enim, dugaan Keterlibatan Bobby Adhityo Rizaldi (BB) terus didalami oleh penyidik KPK melalui serangkaian penggeledahan rumah dan pemeriksaan maraton.
Adapun fokus penyelidikan meliputi: dugaan hubungan BB dengan Makelar Suap Augusz Dewanggara, (fihak swasta) yang sudah jadi Tersangka swasta yang menjadi perantara suap.
Augusz Dewanggara alias Angga, diketahui merupakan mantan staf ahli/staf pribadi Bobby Rizaldi saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Angga diduga memanfaatkan jaringan dan akses ini untuk mengondisikan temuan audit BPK di daerah.
KPK mengendus adanya instruksi atau intervensi dari jajaran BPK Pusat untuk memanipulasi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Intervensi ini krusial untuk meloloskan perubahan status opini laporan keuangan Pemkab Muara Enim dari yang seharusnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman Bobby dan menyita sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE). File serta jejak digital yang diekstraksi dari perangkat tersebut diduga memuat dokumen pengaturan audit sebelum dan sesudah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Penyidik KPK pun telah melakukan Pemeriksaan Berantai Tim Audit, selain jajaran struktural atas, KPK juga memeriksa berlapis pegawai audit BPK lainnya (seperti RAG, ZFK, BDM, hingga Selvia Vivi Devianti) untuk memetakan bagaimana nota kesepahaman fee Rp1,6 miliar tersebut didistribusikan agar laporan manipulasi melenggang mulus di tingkat perwakilan daerah.
Selain itu, Penyidik KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Muara Enim serta beberapa rumah milik pejabat Muara Enim dan kontraktor rekanan daerah.
Dari informasi, mereka diperiksa terkait modus potongan fee proyek sebesar 1% hingga 5% untuk membiayai dana “patungan” suap audit laporan keuangan daerah. (Red)








