BANYUASIN,medianusantaranews.com- Diduga kuat dibangunan pondok liar yang berkedok warung makan tanpa ijin yang ada disepanjang ruas jalintimsum Palembang-Betung dan dijalan lingkar dalam Kecamatan Banyuasin 3 Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan dalam waktu dekat ini akan ditertibkan, pasalnya ditempat itu patut diduga sebagai tempat pangkal wanita berpakaian Sexi dan tidak menutup kemungkinan lokasi tersebut dijadikan tempat praktek prostitusi, terutama pada malam hari.
Yang dikutip dari buanaindonedia.com dalam perbincanganya dengan Yanto (33) sebagai tokoh pemuda setempat diuraikan bahwa dirinya sudah melakukan kordinasi dengan Camat Banyuasin 3, Yuni Khairani. Msi dan dikatakan dalam waktu dekat segera menata Kota Pangakalan Balai bebas dari bangunan liar baik dari wilayah Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi, termasuk dikawasan ruas Jalan Lingkar Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin.
Dalam perbincangan tokoh pemuda yang diuraikan dalam pemberitaan di media tersebut bahwa dikawasan Makam Pahlawan Banyuasin terdapat beberapa bangunan liar di pinggir jalan lingkar, diketahui dari informasi yang disampaikan kepadanya oleh warga yang melintasi bangunan itu sering terlihat ada sekelompok wanita yang mengenakan pakaian sexi beserta laki-laki yang diduga kuat dilokasi tersebut digunakan sebagai tempat transaksi sex para hidung belang.
Untuk itu Yanto menekan kepada Lurah dan Camat diharap aktivitas yang ada pada bangunan liar yang tidak berizin baik kepada RT, maupun Lurah apalagi Kecamatan segera ditertibkan, karena dikwatirkan bisa menimbulkan perbuatan yang dilarang oleh aturan Agama dan Negara.
“Kota Pangkalan Balai ingin saya tata serapi mungkin, terutama bangunan liar yang ada di pinggir jalan baik Jalintim maupun Jalan lingkar dan saya ingin Pangkalan Balai bebas dari kegiatan Zina, Sex bebas, Alkohol dan Narkoba” ucap, Yuni khairani, Msi. Camat Banyuasin III yang ditirukan Yanto saat dibincangi wartawan media Jum’at. (12/10/18) sekira pukul 00.30 wib dini hari.
” Dia mengaku sudah disampaikan dengan camat dan camat sendiri mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Sat Pol PP dan Polres termasuk dari unsur TNI Kodim 0430/Banyuasin untuk menertibkan bangunan liar tanpa izin. “Nanti kita akan kerjasama dengan Pol PP, unsur TNI-Polri akan kita buat surat pengajuan ke mereka”, tutupnya.(wal)








