MESUJI (MNN)–Dicurigai,akhirnya satuan Narkoba Polres Mesuji berhasil amankan sopir Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji di jalan poros Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji rabu(27/11/2019 malam pukul 20.00 wib.
“Iya benar malam kami berhasil mengamankan DEDE ALI(31)tahun bin muhamad munir,warga jalan pulauTidore no 03 kelurahan Jaga Baya 1. Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung,” kata kasat Narkoba,Gandi mewakili Kapolres Mesuji AKBP.EDI PURNOMO kamis (28/11/2019).
Kasat Narkoba menjelaskan penangkapan berawal dari patroli rutin anggota mencurigai,ada salah satu mobil petugas.lalu melakukan penggeledahan.” saat dilakukan penggeledahan di amankan 1 plastik klip sedang berisi butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,30 gram, 1 unit mobil merek kijang jenis INOVA 2,4 G M/Twarna hitam dengan nopol BE1926 YN.dan satu unit handphon samsung lipat give GT.E1272 warna hitam”,katanya.
Atas perbuatan pelaku di jerat pasal114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Kapolres MESUJI.
Penangkapan sopir kepala dinas PUPR, juga di pastikan oleh beberapa pegawai pemkab MESUJI.
” iya benar itu sopir kedis PUPR tidak salah lagi” kata seorang ASN yang namanya minta di rahasiakan (30/11/2019)hary.








