BANYUASIN, Selama Operasi Sikat Musi digelar selama 21 hari bulan April 2021, Polres Banyuasin beserta jajaran Polsek seluruh wilayah yang ada di Banyuasin, berhasil mengamankan 26 pelaku tindak kejahatan dan 18 pengungkapan Kasus.
Operasi itu sendiri dilaksanakan mulai 08-29 di bulan April 2021 berhasil ungkap tindak kriminalitas yang didominasi kasus C3, beber Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi saat menggelar perasa rilis dihalaman Mapolres Senen sore kemarin.
Didampingi Waka Polres Kompol Yenni Diarty, Kasatreskrim AKP M Ikang Ade Putra serta para Kapolsek jajaran, Kapolres menguraikan dari 18 kasus yang berhasil diungkap 14 di antaranya Curat, 2 Kasus Curas dan 2 lagi kasus Curanmor.
Tujuan operasi tersebut digelar lanjut Kapolres, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya bagi yang saat sekarang menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1442 Hijiriah ditahun 2021 ini.
Masuk kata Kapolres, dari sekian pelaku yang berhasil diungkap itu merupakan target operandi (TO) kita dari kasus tahun 2019-2020 dan 2021 ini, makan dilimpuhkan dilakukan penembakan terukur oleh anggota, karena pelaku itu sempat melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap ketika itu.
Selain 18 pelaku termasuk barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolres saat ini berupa Televisi, Sepeda Motor, Senpira, Sajam termasuk pakaian milik pelaku saat melakukan perbuatannya dan saat masih dilakukan pendalaman proses hukum selanjutnya, tutupnya sembari berharap kepada masyarakat jika ada kejadian tindak kriminalitas supaya segera mungkin dilaporkan supaya bisa diungkap pelakunya secepat mungkin.(Asta/waluyo)








