Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang dicanangkan pemerintah hakikatnya bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Namun sepertinya tujuan tersebut ” jauh panggang dari api “, program cetak sawah di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan disinyalir jauh dari harapan.
Padahal Pemerintah sudah menggelontorkan dana hingga ratusan miliar untuk mewujudkan program cetak sawah di Bumi Serepat Serasan tersebut.
Proyek raksasa ini, saat ini tengah menjadi sorotan publik, karena dinilai hanya menjadi sarang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan telah melumpuhkan harapan masyarakat di Kabupaten PALI.
Hal itu disampaikan Pemerhati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Anton, Kamis(10/09/2026).
Anton mengatakan, program cetak sawah ini sebenarnya menjadi bagian dari agenda pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Kabupaten PALI sebagai salah satu daerah penyangga dan penyumbang pangan bagi Indonesia.
Namun, lanjut Anton, diduga karena lemahnya pengawasan, sehingga proyek cetak sawah ratusan miliar pada tahun 2025 tersebut, saat ini belum mendatangkan manfaat bagi masyarakat PALI.
“Programnya bagus untuk menjadikan Kabupaten PALI sebagai penyumbang pangan di Indonesia. Tetapi kalau realisasi di lapangan seperti yang kita lihat dilapangan, ada sinyal kuat mengalami kegagalan,” ungkap Anton.
Ia mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran negara yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah itu apabila hasil program tidak sesuai dengan target dan fakta dilapangan.
Anton justru mengawatirkan uang negara hingga Rp 112 Miliar itu hanya terbuang sia-sia karena pelaksanaan program tidak memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan.
Anton menilai permasalahan program cetak sawah di Kabupaten PALI itu merupakan persoalan serius, harus menjadi atensi para pihak yang berwenang.
Juga, Ia berharap agar permasalahan ini bisa diketahui Presiden Prabowo Subianto, setidaknya Presiden tidak hanya mengandalkan laporan dari jajaran bawahannya.
“ Bapak Presiden Prabowo Subianto yang terhormat, jangan hanya menerima laporan dari bawahan. Kalau perlu turun langsung dan cek keadaan di lapangan. Lihat sendiri bagaimana realisasi program cetak sawah dan oplah di Kabupaten PALI,” katanya.
” Pemerintah pusat diminta bisa melakukan pengecekan langsung ke lapangan terhadap kondisi program cetak sawah di lapangan sehingga dapat diketahui apakah laporan yang diterima pemerintah benar-benar sesuai dengan fakta,” tambahnya.
Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap satu titik atau satu kegiatan melainkan seluruh lokasi program Cetak Sawah Rakyat maupun optimalisasi lahan (Opla) di Kabupaten PALI yang belum jelas.
Anton mendesak pemerintah pusat agar melakukan dievaluasi seluruh lokasi, secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penggunaan anggaran, hingga hasil akhirnya, karena ini uang negara yang harus dipertanggungjawabkan siapa pun pelaksananya.
“Cek dan periksa semua lokasi program cetak sawah dan Opla di Kabupaten PALI. Jangan sampai laporan administrasinya terlihat bagus, tetapi kondisi sebenarnya di lapangan justru berbeda,” karanya.
Anton menambahkan, Ia juga meminta aparat penegak hukum di tingkat pusat seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Mabes Polri untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan, karena kuat dugaan ada perbuatan melawan hukumm
Sebelumnya, kejanggalan proyek program cetak sawah ini juga disampaikan Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (03/09/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan program Cetak Sawah Rakyat di Kabupaten PALI. (Red)








