Muara Enim
medianusantaranews.com
Penganiayaan terhadap wartawan terjadi lagi. Kali ini dialami oleh salah satu insan jurnalis berita media di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumarera Selatan yang bernama Teguh S, Minggu (16/01/2022).
Penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Gelumbang Polres Muara Enim.
Diceritakan Teguh (korban) Pristiwa yang dialaminya itu terjadi saat dirinya pulang dari menjalankan aktivitasnya sebagai jurnalis. Waktu itu dirinya mengendarai sepeda motor berboncengan dengan istrinya dari Kota Prabumulih.
Tepat di perlintasan rel kereta api Desa Karang Endah Kecamatan tiba- tiba di datang orang tidak di kenal dengan mengendari sepeda motor Scopy warna putih langsung membacok korban.
Tutur Teguh, saat melintasi di rel kereta api di desa Karang Endah lajuh sepeda motor yang ia kendarai melajuh lambat Pelaku nampaknya memang sudah menunggu dirinya pulang kerja. Dari depan pelaku langsung mengayunkan senjata tajan sejenis parang kepadanya dan tepat mengenai rahangnya.
” Dari depan, pelaku langsung membacokan senjata tajam sejenis parang kearah ku dan mengenai tahangku ” Terang Teguh.
Lanjut Teguh, menyaksikan kejadian itu, Istrinya langsung menjerit minta pertolongan. Sedangkan sepeda motor yang dikendarainya langsung oleng hingga dirinya bersama istrinya terjatuh bersama sepeda motornya.
Akibat kejadian itu pelaku mengalami luka di rahang dan dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan medis.
Sementara itu, Polsek Gelumbang Polres Muara Enim yang menerima laporan korban, langsung melakukan olah TKP. Namun sejauh ini belum di ketahui motif dari pembacokan tersebut .
Terkait pembacokan insan wartawan ini, Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar melalui Sekretaris dewan kehormatan PWI Sumatera selatan Ruslan Ismail SH.MH MM, mengutuk keras penganiayaan wartawan ini. Dalam hal ini, PWI Sumsel mendesak Polsek Gelumbang Polres Muara Enim dapat mengusut tuntas kasus pembacokan wartawan ini.
” Apapun motifnya tindakan pembacokan ini tidak di benarkan oleh hukum, Kami minta pihak kepolisian yang mengusut kasus ini harus menggunakan UU 40 tahun 1999 dan juga KUHP ” Tegasnya jengkel.
Secara terpisah, senada juga disampaikan ketua PWI Kabupaten Muara Enim Siswanto. Dia pun mendesak pihak kepolisian dapat secepatnya menangkap pelaku apapun motifnya.
Sedangkan korban, Teguh S saat dibincangi rekan rekan jurnalisnya mengaku kalau dirinya merasa tidak memiliki musuh. Dirinya tidak mengetahui motif pembacokan atas dirinya. Namun bisa saja itu berkaitan dengan masalah pemberitaan. Katanya. (Ab)








