Musi Banyuasin, medianusantaranews.com, Penangkapan tersangka bandar narkoba bernama Sukaedi (44) berhasil dilakukan Team Penyengat Tuja Polsek Tungkal Jaya dirumahnya di Dusun III Desa Sinar Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Dari penggeledahan dirumah tersangka pada Selasa, (01/02) sekira pukul 21.00 tersebut, polisi menemukan barang bukti 17 buah paket plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 4,19 gram yang ditemukan dalam wadah bekas krim wajah warna putih milik tersangka.
Penggeledahan yang disaksikan kepala desa dan bhabinkamtibmas berhasil menemukan sabu seberat bruto 4,19 gram.
Pengungkapan terhadap bandar narkoba ini semua berkat informasi dari masyarakat yang langsung dilakukan proses penyelidikan.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M. Si melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi saat dihubungi mengatakan, bahwa Tim Penyengat Tuja yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Aprianto SH/ IGO bersama anggotanya setelah mendapatkan informasi dan penyelidikan akurat langsung lakukan penggerebekan.
“Alhamdulillah, 17 paket sabu dapat kita amankan dari tersangka. Terima kasih untuk masyarakat sudah membantu menginformasikan kepada kita. Jika ada masyarakat Kecamatan Tungkal Jaya yang mengetahui adanya tempat peredaran narkoba segera berikan informasinya ke anggota kita” harap Nirwan.
Lebih lanjut dikatakan Nirwan, selain barang bukti sabu, petugas juga menyita 1 unit timbangan digital warna silver, uang sebesar Rp 500.000 hasil penjualan yang diletakkan di atas rak terbuat dari kayu.
Saat ini sudah kita limpahkan ke Satres narkoba untuk perkembangan penyidikan lebih lanjut.(mnn/Biro-SS)








