Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Diketehui pada APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2021 baru lalu. Pemkab PALI ada menganggarkan Pembangunan Double Box Culvert yang berlokasi antara Desa Sungai Ibul dengan Desa Spantan Kabupaten PALI Provinsi Sumsel dengan dana Rp. 1.093.513.228,. Proyek Box Culvert ini dikerjakan oleh CV. ZAEIM HAKIM ISMADTI
Proyek box culvert yang bernilai sangat pantastis ini, dari awal pengerjaannya sudah menjadi sorotan warga. Lantaran warga curiga pengerjaan proyek ini disinyalir tidak sesuai RAB,. Apalagi dari hasil temuan warga pengecoran box culvert ini banyak menggunakan batu krokos dan juga pembesiannya sangat tidak standart.
Yang mana disaat pengerjaan proyek box culvert ini, pembesian behel utama yang dipasang kontraktor sudah terjadi ambruk sebelum pengecoran.
Karena uang yang dipergunakan untuk membangun box culvert ini adalah uang rakyat. Jadi sangat wajar kalau warga PALI mengkritisi serta mengkhawatirkan mutu dan kwalitas pengerjaan proyek box culvert ini. Sebab bila pengerjaan box culvert ini asal asalan, tidak melaksanakan sesuai petunjuk tekhnis, maka tentu saja masyarakat PALI yang merasa dirugikan.
Selain itu dalam pelaksanaan proyek ini dinilai sangat minim pengawasan dan tidak transparan, terbukti, jangankan masalah tekhnis, bahkan ada pembiaran oleh pengawas dan PPK Proyek ketika kontraktornya tidak mencantumkan nomor kontrak dipapan proyek. Seakan warga tidak boleh mengetahui kapan dimulai pengerjaan proyek ini, dan kapan berakhirnya kontrak proyek ini. Bahkan pengerjaan proyek box culvert ini masih terus berjalan ketika sudah memasuki tahun 2022.
Hasilnya, baru beberapa bulan diserah terimakan, ternyata apa yang dikhawatirkan warga terbukti. Proyek yang bernilai 1 Miliar lebih ini, baru seumur jagung dinikmati warga, keadaannya saat ini sudah mengalami kerusakan.
Tentunya dalam hal ini, pihak pelaksana proyek box culvert harus bertanggung jawab untuk memperbaikinya, apalagi box culvert ini masih dalam masa pemeliharaan.
Dari pengamatan media ini ke lokasi, Rabu (06/04/2022), box culvert yang baru dikerjakan ini sudah mengalami keretakan dan berlobang. Tidak tertutup kemungkinan dalam waktu yang tidak terlalu lama retak dan lobang yang ada di box culvert ini akan semakin meluas. Dan pada akhirnya bila tidak cepat diperbaiki box culvert itu akan ambruk.
Terpisah, Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumsel, Aprizal Muslim ketika dimintai tanggapannya terkait masalah ini, dikatakakannya, dalam hal ini tentunya selain pihak kontraktor harus bertanggung jawab, juga kata dia perlu dilakukan investigasi oleh aparat penegak hukum, karena diduga kuat pengerjaan proyek box culvert itu tidak sesuai RAB. Kalau tidak sesuai RAB, kata Aprizal tentu saja negara sangat dirugikan.
” Aparat hukum perlu investigasi kelapangan, diduga kuat proyek box culvert itu tidak dikerjakan sebagaimana mestinya ” Ujar Aprizal, Rabu (06/04/2022).
Lanjut Aprizal, Uang negara satu Miliar lebih bukanlah Uang sedikit, itu Uang negara yang notabene Uang rakyat, tentu ada pertanggung jawabannya.
” Baru beberapa bulan sudah dikerjakan sudah rusak, itu bukti pekerjaan box culvert yang tidak berkwalitas ” Kata Aprizal
” Kita sudah bisa pastikan kalau Uang proyek itu sudah dibayar 100 persen, dan diduga luput dari audit BPK ” Tambah Aprizal.
” Kita, mencurigai proyek box culvert itu ada merugikan negara ” Ungkapnya
Sambung Aprizal, oknum PPK, oknum Pengawas Proyek,oknum Pengguna anggaran dan pihak yang terkait lainnya perlu diperiksa.
” Tolong diperiksa juga oknum pengawas proyek, oknum PPK Proyek, oknum pengguna anggaran serta oknum yang terkait lainnya” Ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PU-TR) Kabupaten PALI “Ristanto Wahyudi. ST. MT” Ketika di konfirmasi terkait masalah ini, hIngga berita ini di tayangkan tidak memberikan jawaban (AE)








