Bravo Kapolsek Sungsang Jajaran, Berhasil Sapu Sarang Narkoba

Banyuasin,medianusantaranews.com- Patut diapresiasi kinerja Kapolsek Sungsang yang dikomandoi langsung oleh Iptu Bambang Wiyono, SH dengan didampingi Kanitreskrim Iptu Lukman Hartono, SH dan anggotanya Aipda Dadang, Bripka Erwinsyah putra, S.Kom, Bripka Teddi irawan dan Brigpol Tomi Samuel,SH berhasil sapu sarang narkoba pada Rabu, (04/5/2022) sekira Pukul 17.00 Wib, di Lr. Bioskop Desa Sungsang III Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / A. 02 / V / 2022 / SPKT.SABHARA/SEK.SSNG/ POLDA SUMSEL, 4 Mei 2022 berhasil menciduk tersangka Ard (19) sebagai warga Lr. Bioskop Desa Sungsang III Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin dan seroang perempuan inisial Nur (46) juga tersangka yang diketahui sebagai warga Lr. Putra Buana Desa Sungsang III Kecamatan Banyuasin 2 Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i seperti yang diungkapkan Kapolsek Sungsang Iptu Bambang Wiyono bahwa awal kejadianya pada hari Rabu, 05 Mei 2022 sekira jam 17.00 Wib di Lr. Bioskop Desa Sungsang III Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin telah tertangkap tangan 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menjual, menerima atau menyediakan Narkotika Jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Lanjut Kapolsek, kronologi penangkapan yang dilakukan usai menerima laporan dari masyarakat terkait transaksi jual beli jenis sabu di Desa Sungsang III yang dicurigai ada orang yang akan menjual narkotika jenis sabu.

Tak mau kehilangan jejak pelaku, maka Kapolsek Sungsang Iptu Bambang Wiyono, SH langsung memerintahkan Kanitreskrim Iptu Lukman Hartono,SH untuk melakukan penyelidikan.

Pada hari Rabu, 04 Mei 2022 sekira pukul 17.00 Wib, Kanitres bersama anggota Reskrim Polsek Sungsang melakukan penggeladahan terhadap 1 rumah dan didalamnya didapatkan 1 orang laki-laki bersama 1 orang perempuan, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Sungsang.

Masih kata Kapolsek, adapun barang bukti disita berupa 3 bungkus paket 150 ribuan, 10 bungkus paket 100 ribuan, 7 bungkus paket 80 ribuan, 4 bungkus paket 50 ribuan dan 1 bungkus paket 40 ribuan serta 4 botol alat hisap sabu-sabu (bong) termasuk  20 plastik kecil kosong, 4 buah korek api dan jarum, 1 bungkus cotton Bud, 1 bekas pipet warna hitam juga Uang tunai Rp 10.000 sebanyak 10 lembar, tutup Kapolsek.(MNN Group)

Editor waluyo




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *