Tuba,medianusantaranews.com- Polsek Rawa Pitu Polres Tulang Bawang Polda Lampung lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran sebuah warung yang terjadi di wilayah hukumnya pada hari Jum’at (20/05/2022), pukul 01.45 WIB, di Kampung Duta Yoso Mulyo Kecamatan Rawa Pitu Kabupaten Tulang Bawang milik Supardi alias Pak Dipo (45) warga, kata Kapolsek Rawa Pitu, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Akibat peristiwa ini, lanjut Iptu Zulian, seluruh bangunan warung serta isi yang terdapat didalamnya hangus terbakar, kerugian materil yang dialami korban ditaksir sebesar Rp 50 juta dan tapi tidak ada korban jiwa, jelasnya.
Kapolsek menambahkan, bangunan warung yang terbakar terbuat dari papan dan di dalam warung terdapat 10 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg dan satu jerigen bensin serta bahan yang mudah terbakar lainnya.
“Dari hasil olah TKP dapat disimpulkan bahwa penyebab terjadinya peristiwa kebakaran warung itu, yang awalnya karena korsleting listrik, kemudian api dengan cepat membesar lalu nyambar tabung gas elpiji dan bensin yang ada di dalam warung,” jelas Iptu Zulian.
Kapolsek menambahkan, saat terjadinya peristiwa kebakaran, warung sedang ditinggal pemiliknya ke Mesuji untuk menghadiri acara pernikahan keluarga, tutupnya. (MNN/red)








