Keluang,medianusantaranews.com-Tepat pada Selasa lalu Polsek Keluang Polres Muba Polda Sumselenggelar rapat Lintas Sektoral Forkompimcam, hal ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah di Kabupaten Musi Banyuasin di wilayah Kecamatan Keluang.(30/11/2022)
Dalam kesempatan itu turut hadir Kasat Pol PP, Kabid Perda, Indita Purnama S.sos. MM, Kabag Hukum Muba, H.Arif Lukman, SE, Camat Keluang, Deby Haryanto S.Stp M.si, Sekcam Keluang, Kapolsek Keluang, Iptu Kurniawan Azwar, Stk.S.ik, Danramil Sungai lilin diwakili oleh Serda Andika, Kanit Reskrim Polsek Keluang IPDA Michael Leonardo, Kanit Binmas Polsek Keluang Aipda Harinata Utama SH dan Bhabinkamtibmas, Lurah serta seluruh Kades, Ketua BPD dan LPM se-kecamatan Keluang juga hadir tokoh Masyarakat.
Mewakili Kapolres Muba AKBP Siswandi SH, SIk, MH, Kapolsek Iptu M.Kurniawan Azwar, STK, IK pada kesempatan rapat Lintas Sektoral menyampaikan beberapa pesan penting siap untuk mengawal dan mengiring pemerintahan dalam upaya Penegakan Perda khususnya di wilayah Kecamatan Keluang.
Kapolsek Keluang menguraikan materi ada beberapa poin, “Agar kedepannya terciptanya situasi kondusif dilakukan kerjasama dengan unsur Forkompimcam dan kami ucapkan terima kasih nanti kalau ada permasalahan tolong cepat di sampaikan, jadi komunikasi kita tidak akan putus”, terangnya.
Sambung Kapolsek “untuk media sosial tolong di saring dahulu kebenaranya sebelum di Publikasikan, apalagi zaman sekarang Medsos itu bisa menghasilkan uang dan juga bisa menjerumuskan kita, semua permasalahan akan selesai apabila komunikasi kita terjalin dengan baik “tutupnya.(MNN Group)
Editor : waluyo








