Sumber berita Kapolsek Tungkal Ilir
Banyuasin,medianusantaranews.com- Kronologi Kecelakaan Tunggal R4 Jenis pick Up yang terjadi dijalan areal PTPN 7 Unit Bentayan pada hari Senin Tanggal 30 Januari 2023 Sekira jam 20.30 Wib yang dilaporkan oleh Kapolsek Tungkal Iptu Nugroho Panji via whatsApp kepada media ini bahwa lokasi kejadian di Jalan Utama PTPN VII Bentayan Blok 481 Afdeling I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.
Kronologis kejadiaanya diungkapkan pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira jam 20.30 Wib di Jalan Utama PTPN VII Bentayan Blok 481 Afdeling I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin, telah terjadi Laka Lantas Tunggal yaitu kendaraan 1 unit mobil jenis pick up dengan No. Pol BG 8216 BD yang di kendarai oleh sdr. DANI Bin APRIYANTO dengan membawa penumpang sebanyak 10 orang, dengan posisi 3 duduk di depan dan 7 orang ada dibelakang.
Dijelaskan, kendaraan tersebut datang dari arah pasar kalangan Desa Sido Mulyo Kecamatan Tungkal Ilir dengan tujuan Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, pada saat itu sopir mengendarai dengan kecepatan tinggi kemudian hilang kendali oleng ke kiri, banting setir ke kanan, lalu banting setir lagi ke kiri hingga terbalik dan penumpang yang berada di bak belakang sebanyak 6 orang terpental keluar sedang yang di penumpang bagian depan sebanyak 3 orang masih didalam mobil, akibat kecelakaan itu 1 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat dan 4 orang luka ringan.
Adapun identitas Korban Meninggal Dunia atas nama SAPRIYANTO Bin SABIRIN, 41 Tahun, Dagang, Laki-Laki, Pasar Sungai Lilin Kec. Sungai Lilin Kab. Muba.
Sedangkan Identitas Korban Luka Berat atas nama :
1.SUMARNI Binti ARWAH, 45 Tahun, Perempuan, Dagang, Tsm Sungai Lilin Kec. Sungai Lilin Kab. Muba.
2. CIK IYAH Binti ARWAH, Perempuan, 38 Tahun, Dagang, Tsm Sungai Lilin Kec. Sungai Lilin Kab. Muba.
3. NURLELI Binti ZAINUDIN, Perempuan, 62 Tahun, Dagang, Simp. Hindoli Kec. Sungai Lilin Kab. Muba.
*Identitas Korban Luka Ringan*
1. JONI SAPRIONO Bin EDI, Laki-Laki, 34 Tahun, Dagang, Simpang Hindoli Kec. Sungai Lilin Kab. Muba.
2. AINI Binti ANI, Perempuan, 12 Tahun, Pelajar, Tsm Kec. Sungai Lilin Kab. muba.
3. ABDULRAHMAN, Laki-Laki, Pasar Sungai Lilin Kab. Muba.
4. PAK WO, Laki-Laki, Pasar Sungai Lilin Kab. Muba.
Peristiwa itu dari hasil ulah di lokasi kejadian dikuatkan keterangan para saksi diabtaranya :
1. ROMI, 35 Tahun, Laki-Laki, Dagang, Simpang Puskesmas Kec. Sungai Lilin Kab. Muba.
2. ARDILES, 40 Tahun, Laki-Laki, Dagang, Simpang Puskesmas Kec. Sungai Lilin Kab. Muba.
Langkah yang dilakukan petugas dilokasi kejadian dengan berupaya antara lain : 1. Cek TKP, 2. Cek Korban di RSUD Sungai Lilin, 3. Data Saksi-Saksi dan 4. Berupaya Mendatangi Rumah Korban Meninggal Dunia.
Untuk rencana Tindak Lanjut dilakukan
1. Riksa Pengendara (Sopir)
2. Riksa Saksi-Saksi
3. Sita BB Kendaraan Mobil Pick Up
4. Limpah Perkara Ke Unit Laka Lantas Polres Banyuasin, tutupnya (MNN)
Editor : waluyo








