#Pemkab Mesuji Gelar Giat Konsultasi Publik#
Mesuji,medianusantaranews.com- Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas LHD mesuji menggelar kegiatan konsultasi publik 1, tentang Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2030 yang berlangsung di ruang Rapat Tabek Oy, Gedung Pemkab, Selasa (30/05/2023), yang dibuka langsung Pj Bupati Mesuji Drs. Sulpakar MM.
Dalam sambutannya Bupati Sulpakar menyampaikan, untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan, yang menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah untuk kebijakan, rencana dan program, di atur dalam undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Menurutnya, dalam hal itulah yang telah mengamanatkan pemerintah untuk melakukan penyusunan KLHS yang jadi dasar untuk penyusunan perencanaan program pembangunan daerah berupa dokumen RPJPD dan RPJMD.
“Dalam mewujudkan agenda SDG’s itu perlu adanya kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan, l mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup,” kata Sulpakar.
Tambah Sulpakar, tentunya untuk menghasilkan dokumen KLHS yang berkualitas, tahapan penyusunan KLHS hendaknya dapat dilaksanakan secara maksimal, mulai dari pengumpulan data hingga tahapan validasi, “tuturnya.
Dia berujar, kepada seluruh OPD dan Tim Konsultan hal ini Tim penyusun KLHS yang berasal dari Universitas Lampung dan para Tim yang tergabung dalam Pokja penyusunan KLHS untuk maksimalkan kinerja dalam penyusunan Dokumen KLHS tersebut.
“Selamat bekerja kepada tim penyusun Dokumen KLHS dan pokja semoga diberikan kelancaran dalam menyusun dokumen KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD dan dapat menghasilkan dokumen sesuai dengan Kebijakan Rencana dan Program yang diharapkan untuk pembangunan berkelanjutan di kabupaten Mesuji, “harapnya.
Sementara pada kesempatan yang sama, Kadis DLHD Mesuji Agung Subandara juga menuturkan, KLHS merupakan instrumen sebagai acuan dalam setiap kebijakan perencanaan pembangunan, sehingga semua kebijakan yang diambil oleh pemangku kepentingan dalam rangka perencanaan pembangunan harus perhatikan dampak lingkungan hidup, “tutur Agung.
“Pada konsultasi publik kesatu ini kami berharap semua stakeholder mampu berikan masukan, sehingga nantinya dokumen yang dihasilkan akan sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Mesuji untuk 5 tahun dan 20 tahun kedepan, “pungkasnya. 
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kajari Mesuji diwakili, Kapolres diwakili, Dandim diwakili dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Mesuji, para Camat se-Kabupaten Mesuji, Tim Ahli dari Unila serta tamu undangan yang ditentukan. (adv/MNN/Kotan).








