Terkait Jalan Alfa One-Tanjung Sari, Begini Kata Lurah dan Camat Talang Kelapa

Banyuasin,medianusantaranews com- Terkait pengerjaan peningkatan jalan Alfa One-Tanjung Sari, pihak Lurah setempat membantah pernyataannya pernah ada musyawarah kesepakatan antara warga dengan pihak PPK dan Penyedia terkait teknis pembangunan.

Proyek peningkatan jalan Alfa One- Tanjung Sari yang bersumber dana dari APBD Banyuasin sebesar Rp 5. 928. 882. 543.63 saat ini masih jadi pertanyaan besar bagi warga setempat. Pasalnya proyek tersebut diduga oleh warga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Lantaran, pengerjaan peningkatan jalan sepanjang kurang lebih 2,5 Kilometer itu tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan di spot-spot.

PPK di Dinas PUPR Banyuasin Deddi Handiyanto mengatakan, pengecoran tak menyeluruh itu dilakukan sudah sesuai kesepakatan antara PPK, Penyedia, Lurah, RT dan masyarakat setempat.

“Kondisi yang masih bagus tidak kita cor ulang, kami lewatin. Kami cari titik-titik yang rusak parah yang lebih urgen dari segi kebutuhan,” kata Dedi saat di konfirmasi wartawan via pesan Whatshapp beberapa saat yang lalu.

Dedi menjelaskan, panjang penanganan aspal jalan tersebut sepanjang 2.800 meter dan panjang penanganan beton f’20 1.772 meter. “Penanganan aspal itu aspal siram atau aspal buras,” jelasnya singkat.

Sementara itu, pernyataan PPK terkait adanya kesepakatan itu dibantah oleh Lurah, RT, RW bahkan Camat setempat.

Begini kata Camat Talang Kelapa Salinan, Sos., MSi, pihaknya tidak mengetahui terkait kesepakatan dan teknis pembangunan tersebut. “Kita tahu pembangunan itu dilakukan oleh Pemkab Banyuasin, akan tetapi tidak pernah ada musyawarah kesepakatan, kita juga tak tau teknis pembangunanya itu seperti apa, dan kami juga tidak berwenang memberikan penjelasan teknis, nanti salah. Kita tidak tahu kalau ada kesepakatan,” katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin saat itu.

Terpisah Lurah Rawa Maju mengatakan, pihaknya juga merasa bingung dengan pembangunan tersebut.“Sebelum warga complain saya duluan complain, Kami pernah Koordinasi terkait dengan jalan yang di bangun sepanjang 2,5 KM itu, dengan spek tinggi 40 centimeter lebar 4,5meter. Kami juga bingung kok pembangunanya loncat-loncat, padahal kami koordinasi kemarin bahwa pembangunan sepanjang 2,5 Kilometer ini full,” bebernya saat dimintai keterangan wartawan.

Ia membeberkan, pihaknya juga pernah konfirmasi ke Dinas PUPR Banyuasin terkait pengerjaan peningkatan yang dinilai janggal itu.“Waktu kami konfirmasi dengan PU, Pihak PU menyampaikan, ‘pak silakan Koordinasi dengan pemborong’,” ucapnya.

Lurah juga menegaskan tidak pernah ada kesepakatan terkait teknis pengerjaan tersebut.“Tidak pernah ada kesepakatan, kita hanya menerima. Dan waktu kita complain mereka bilang ‘ karena dananya tidak cukup’,” bebernya.

Dikatakan RW 002 Bambang, tak pernah ada musyawarah terkait pembangunan jalan. “Tak pernah rapat musyawarah terkait pembangunan peningkatan jalan ini. Tidak pernah ada musyawarah,” ujarnya.(MNN/waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *