Jakarta
medianusantaranews.com
Tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, sebut pimpinan BPK yang menerima suap, bukan dirinya.
Hal itu disampaikan Titin Rita Lestari ketika ditanya wartawan.
“Pimpinan saya berjenjang,” ungkap Titin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/06/2026)
Dengan tegas, Titin mengatakan bahwa dirinya hanya seorang pelaksana sehingga dirinya tidak menerima sepeser pun uang dari kasus dugaan korupsi OTT di Kabupaten Muara Enim tersebut.
“Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana,” katanya kepada wartawan.
Sebelumnya, KPK dari 7 hingga 8 Juni 2026 telah menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan tersebut. Lima orang ditangkap di Jakarta, dan lima lainnya di Sumatera Selatan.
Diketahui sepanjang tahun 2026, KPK sudah melakukan 12 kali OTT. Bupati Kabupaten Muara Enim H Edison SH MHum merupakan salah satu dari 10 orang yang diamankan KPK.
Sebelumnya pada 9 Juni 2026, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.
Keempat tersangka tersebut adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Bupati Edison.
Selanjutnya pada 10 Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT lanjutan dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) dari kantor BPK RI. Operasi tersebut. Sehingga OTT tersebut menjadi OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Kemudian pada 11 Juni 2026, KPK kembali menetapkan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta bernama Augus Dwianggara sebagai tersangka dugaan suap dalam pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Muara Enim.
Dari informasi yang disampaikan KPK, bahwa Bupati Kabupaten Muara Enim H Edison SH MHum telah memerintahkan bawahannya untuk mengurus permasalahan temuan audit BPK tersebut. Sehingga diduga terjadi suap kepada BPK dengan nilai berkisar Rp. 1,6 Miliar Rupiah.
Atas kejadian itu, di masyarakat Kabupaten Muara Enim pun beredar opini liar bahwa dugaan suap terhadap BPK juga terjadi terhadap temuan di dinas lain. Publik Kabupaten Muara Enim meminta KPK untuk menelusuri isu tersebut. (Red)








