Pemkab Mura Enim Minta Pemerintah Pusat Transparan Mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

Lampung
medianusantaranews.com

Dalam Forum Sekretaris Daerah (Sekda) Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Tahun 2024 bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas Se-Sumbagsel yang digelar di Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung, Selasa (03/12/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si, menyampaikan harapan agar adanya transparansi dari pemerintah pusat melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam transparansi atau memberikan akses kepada daerah penghasil untuk memonitor dan memantau volume produksi Migas yang menghasilkan penerimaan negara (lifting).

Karena menurut Yulius, transparansi perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) akan meningkatkan Pendapatan Migas Kabupaten Muara Enim.

“ Transparansi Perhitungan DBH Dorong Peningkatan Pendapatan Migas, Kabupaten Muara Enim, karena Kabupaten Muara Enim merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi (Migas) di Indonesia,” ucap Yulius

” Hal itu sangat penting guna mengukur akurasi dana bagi hasil (DBH) yang diterima setiap tahun sehingga dapat dimaksimalkan untuk memacu pembangunan daerah,” tambah Yulius.

Lebih lanjut dipaparkan Yulius, bahwa dalam struktur APBD 2024, Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Muara Enim sebesar Rp 1,4 triliun yang di dalamnya terdapat Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar Rp 45,7 miliar yang terdiri dari DBH minyak bumi sebesar Rp 15,21 Miliar dan DBH gas bumi sebesar Rp 30,58 miliar.

Dalam pada itu, Sekda berharap DBH tersebut dapat terus dimaksimalkan dan meningkat seiring kenaikan target lifting Migas dari Pemerintah pusat.

“Tidak ada lagi siklus kurang salur dan telat salur DBH yang kerap terjadi setiap tahunnya karena sedikit banyak dapat mempengaruhi kinerja pelaksanaan APBD,” kata Yulius.

” Oleh karenanya, kami berharap SKK Migas dapat mengakomodir usulan tersebut, terutama keterbukaan dan kejelasan dalam penerimaan DBH Migas melalui keterlibatan daerah dalam mendapatkan pelaporan kegiatan hulu Migas yang dilakukan para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) melalui Sistem Monitoring Lifting Minyak dan Gas Bumi (SMLM)” bebernya.

Selain itu, sambung Yulius, hal yang perlu diperhatikan yaitu masih minimnya infrastruktur, kesejahteraan dan keterlibatan masyarakat lokal di sekitar wilayah operasi sehingga perlu mendapatkan prioritas dan perhatian khusus, baik oleh Pemerintah maupun para penyelenggara usaha atau KKKS.

Diketahui dalam pertemuan Forum Sekretaris Daerah se – Sumbagsel tersebut dibuka oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan dan dihadiri juga oleh Asisten Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sumatera Selatan, Ir. Basyaruddin Akhmad, M.Sc.

Sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir Yulius Msi didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Ahmad Yani, M.Si.

Ab




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *