Waspada, Pelaku Penipuan Via Medsos Gentayangan di Muba 

# Sasaran pelaku selain warga ada pengusaha dan ASN #

Muba,medianusantaranews.com- Dalam setahun terakhir ini aksi pelaku penipuan memanfaatkan fasilitas medsos di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) makin marak dan yang jadi korbanya tak hanya warga biasa melainkan ada pengusaha dan ASN juga.

Baru-baru ini nyaris menimpa seorang ASN di salah satu Dinas di Muba dengan mencatut nama dan nomor kontak WA dengan modus meminta bantuan melalui media sosial (Medsos).

Beruntung pemilik nomor kontak WA secepatnya meminta kepada seluruh masyarakat jika ada yang menghubungi atas nama dirinya agar nomornya di blokir. Hampir bersamaan waktu dialami orang nomor satu di Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin nyaris jadi korban, jika tidak cepat sadar diri untuk mengkoling nomor kontak WA rekanya dipastikan terkuras uang yang ada di rekeningnya, sebab telah mengirim rekening Bank kepada pelaku, ujar DS saat berbincang dengan awak media (6/5/2025)

Masih dari Muba dialami oleh YK  pemilik usaha jual beli buah sawit di wilayah Kecamatan Sungai Lilin. Dari aksi pelaku penipuan itu korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. YK ceritakan kronologi kejadiannya bahwa setelah terima telepon dari orang yang mengaku bernama YY yang selama ini tak pernah kenal, tetapi YY yang ngaku punya DO di pabrik sawit di Desa Sri Gunung.

Tertarik dengan lebih tinggi, YK kirim buah sawit sebanyak 38 ton yang diangkut dengan 4 truk dan YK menghubungi YY sembari tanya siapa orang yang ada di pabrik.

Tanpa curiga 4 sopir truk bawa buah sawit atas nama YK, DO nya diminta oleh Am yang diketahui sopir Sjt Ekstran B4, karena saling mengenali, tak curiga ke-4 sopir menyerahkan 4 lembar DO dan para sopir itu lupa dari pesan YK bahwa DO tersebut jangan dikasih sama orang lain, harus dikasihkan ke YK.

Ke-4 sopir mengaku sangat kenal dengan dan tau jika AM sopir Sjt juga juragan sawit. Dalam hari dan pikirannya tidak mungkin jika bakal kena tipu oleh ulah Am.

Dapat laporan ke-4 sopirnya itu YK langsung mendatangi rumah Sjt dan disama diakui bahkan di lihat bahkan sempat diabadikan gambar DO ditangan Sjt walau yang menunjukkan DO itu istri Sjt.

YK mengaku baru kenal dan tau dengan Sjt setelah ada masalah itu dan YK meminta kebijakan Sjt agar uang sebanyak Rp 120 juta itu diserahkan sebab buah sawit sebanyak 4 truk atau 38 ton itu, tapi Sjt enggan memberi dengan dalih uangnya telah ditransfer ke YY.

Kejadian fakta ini tentunya untuk mengingatkan supaya masyarakat lebih berwaspada tiap menerima telepon dari orang yang belum di kenalnya apalagi menawarkan berbagai produk dan jasa apalagi sampai meminta nomor rekening Bank, nasib sedang sial uang yang ada di tabungan dalam sekejap bisa lenyap, ujar Novian ketika berbincang dengan wartawan di SPBU sungai Lilin beberapa saat yang lalu.

Sejauh mana kelanjutan uang milik korban YK penyelesaiannya apakah bisa selesai dengan cara mediasi atau dilanjutkan melalui proses hukum, hingga beritanya ditayangkan di media ini belum ada keterangan resmi terkait ada dugaan penggelapan uang dari DO yang dimaksud.

Informasi yang dihimpun bahwa kasusnya dilaporkan di Mapolda Sumsel itu benar oleh Fahmi SH MH Kuasa Hukum YK bersama Aviv Batubara SH MH dan rekan, tentu bakal banyak orang yang ikut terseret, ujar Novi sekaligus akhiri perbincanganya. (MNN/waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *