Agam-Sumbar,medianusantaranews.com
Klarifikasi pensiunan oknum TNI terkait namanya yang di catut sebagai pemilik tambang galian C yang berada di Nagari Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat.
Basri menjelaskan saat dimintai keterangan awak media, jum’at(14/11/25) terkait pemberitaan yang mencatut namanya tersebut , bahwa dirinya tidak memiliki tambang galian C, apalagi melakukan aktivitas yang merusak ekosistem sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Saya tidak memiliki tambang galian C. saya di lokasi tersebut hanya sebagai pengawas alat excavator yang dipercayakan kepada saya.
lokasi atau lahan tersebut adalah tanah pribadi milik Bapak Sanderman yang rencananya akan dibangun perumahan. Proses pemerataan lahan menghasilkan tanah sisa yang kemudian dimanfaatkan sebagian warga untuk timbunan pondasi rumah, bukan untuk tujuan komersial,ungkapnya.
Basri juga membantah klaim dalam berita yang menyebut bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan.
“Informasi itu tidak benar (hoaks). Kegiatan tersebut baru dimulai sekitar dua minggu yang lalu,” tegasnya.
Terkait tuduhan bahwa aktivitas galian mengganggu akses jalan masyarakat, Basri menegaskan hal tersebut keliru.
Dengan adanya klarifikasi ini, Basri berharap agar publik mendapatkan informasi yang sesuai fakta dan tidak terpengaruh oleh dugaan yang tidak benar.
Saya berharap pemberitaan selanjutnya dapat lebih berimbang dan sesuai dengan kondisi sebenarnya,tutupnya(MNN/Fero)








