Begini Langkah Disnakertrans Muba, Usai Proyek Jargas Ada Korban

# Disnakertrans Muba Rangkul Provinsi Lakukan Investigasi #

MUBA,medianusantraanews.com- Aneh kedengarannya memang, setelah ada korbannya, dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) baru bergerak merespons insiden yang menimpa lima pekerja proyek jaringan gas (jargas) di Kecamatan Babat Supat lakukan pengawasan bekerjasama dengan Tim Pengawasan Provinsi Sumsel dan selama ini kemana?.

Ka. Disnakertrans Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga AP, menyatakan rasa prihatin yang mendalam dan menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pemulihan korban. Hari ini, Jumat (12/6), Disnakertrans Kab. Muba bersama Tim Pengawas Ketenaga-kerjaan Provinsi Sumatera Selatan diterjunkan langsung ke lokasi komparasi proyek.

“Kami menugaskan Tim pengawas Disnakertrans Muba bersama pengawas Disnakertrans Provinsi Sumsel bersama-sama ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan memastikan semuanya berjalan dengan baik,” ujar Herryandi.

Ada tiga poin utama yang menjadi fokus penanganan Disnakertrans Muba saat ini :

1. Penanganan Medis dan Jaminan Hak Pekerja

Disnakertrans Muba terus mantau kondisi kesehatan kelima korban. Seluruh biaya perawatan dan pemulihan dipastikan terpenuhi sesuai ketentuan. Tim di lapangan juga tengah berkoordinasi untuk memastikan hak jaminan kecelakaan kerja para korban berjalan melalui skema yang selaras dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

2. Investigasi Bersama Pengawas Provinsi

Koordinasi langsung dilakukan dengan Tim Pengawas Ketenaga-kerjaan Provinsi mengevaluasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Langkah ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 guna memeriksa standardisasi prosedur keamanan di area proyek.

3. Evaluasi Menyeluruh Regulasi K3

Mengingat tingginya risiko sektor ini, Disnakertrans Muba akan mengevaluasi total prosedur kerja di lokasi. Evaluasi mengacu pada regulasi terbaru, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2025, untuk memastikan mitigasi risiko dan pengawasan internal perusahaan berjalan optimal.

Usai Terjadi begini Imbauan untuk Perusahaan

Herryandi dihadapan wartawan mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor konstruksi dan energi, untuk memperketat implementasi keselamatan kerja.

“Mari bersama-sama kita utamakan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai fondasi utama dalam setiap aktivitas operasional,” tutupnya. (MNN)

Admin : waluyo




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *