GRAK Lampung Siap Serahkan Bukti: Bobrok Keuangan RSUD Batin Mangunang Akan Terbuka Seluruhnya

TANGGAMUS – medianusantaranews.com

Kabut gelap yang menyelimuti pengelolaan keuangan RSUD Batin Mangunang, Kabupaten Tanggamus, akhirnya akan disibakkan sepenuhnya. Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung berjanji berdiri tegak mendukung langkah Inspektorat Daerah membongkar segala penyimpangan yang diduga merugikan keuangan daerah, lengkap dengan kesiapan menyerahkan bukti-bukti permulaan yang telah dikumpulkan.

 

Koordinator GRAK Lampung, Chaidir, menegaskan sikap tegas ini sejalan dengan janji Bupati Tanggamus yang bersikeras tak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi tindakan koruptif yang menghambat kemajuan daerah.

 

“Kami mendukung sepenuhnya langkah Inspektorat menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran dan kekuasaan di RSUD Batin Mangunang. Ini adalah langkah bersejarah demi pemerintahan yang bersih, jauh dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Chaidir dengan nada berapi-api.

 

Berdasarkan pantauan dan penelusuran mendalam GRAK, titik awali pemeriksaan harus tertuju pada dokumen anggaran tahun berjalan 2026. Angka-angka yang tertera di dalamnya sungguh mencengangkan dan memicu kecurigaan mendalam: belanja komputer senilai Rp823.287.000, sewa kendaraan dinas Rp301.200.000, serta belanja alat tulis dan bahan cetak mencapai Rp197.791.500.

 

“Bahkan staf yang bekerja di dalam lingkungan rumah sakit sendiri tak percaya melihat angka itu! Mereka mengaku sering kesulitan sekadar mendapatkan persediaan kertas tulis, padahal anggarannya ratusan juta rupiah. Belum lagi belanja komputer yang nilainya luar biasa besar—harus diperiksa teliti, barang apa saja yang sudah dibeli, spesifikasinya bagaimana, dan di mana keberadaannya saat ini. Kami sudah siapkan bukti permulaannya untuk diserahkan,” ungkap Chaidir mengungkap fakta yang memilukan.

 

Kondisi fasilitas yang memprihatinkan semakin memperkuat dugaan penyimpangan. Berbagai sarana sanitasi rusak parah namun tak kunjung diperbaiki, padahal anggaran pemeliharaan terus mengalir deras. Sebagai badan layanan umum daerah, RSUD seharusnya mampu mengurus pemeliharaan sendiri tanpa ketergantungan pihak lain.

 

“Ke mana perginya uang pemeliharaan itu? Uang rakyat itu masuk ke kantong siapa? Ini pertanyaan yang harus dijawab Inspektorat dengan bukti nyata,” tantangnya.

 

Tak hanya soal belanja barang dan pemeliharaan, GRAK juga memegang informasi berharga mengenai praktik gelap: pemotongan gaji secara sepihak hingga pungutan liar dalam proses penerimaan tenaga kerja. Chaidir menyarankan pemeriksaan dilakukan dengan cara tertutup, agar saksi berani berbicara jujur tanpa rasa takut dibayang-bayangi kekuasaan oknum bersangkutan.

 

“Kami sudah mengantongi nama-nama kunci pelaku di balik semua ini. Ada pejabat kepala bagian berinisial ‘E’, dan seorang kepala seksi berinisial ‘D’—mereka adalah dalang yang mengatur segala urusan gelap itu. Jika diselidiki dengan jujur dan berani, identitas serta jejak kekayaan mereka akan segera terungkap,” paparnya terbuka.

 

Chaidir pun mengingatkan agar langkah pemeriksaan ini tidak berhenti sekadar menjadi janji kosong yang hilang ditelan waktu. Sorotan mata masyarakat kini tertuju sepenuhnya ke sana, berharap keadilan benar-benar ditegakkan.

 

“Kami menunggu pembuktian nyata dari Inspektorat. Kami yakin benang kusut ini akan terurai jelas, dan tak tertutup kemungkinan pimpinan rumah sakit saat ini pun akan mengikuti nasib pendahulunya yang pernah tersandung masalah hukum,” pungkasnya penuh harap sekaligus peringatan tegas.

 

(Halimi Jaya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *