Pengembangan OTT Muara Enim Terus Berlanjut, Giliran Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan Di Geruduk KPK

Palembang
medianusantaranews.com

Pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
Pemkab Muara Enim yang terjadi pada 7 Juni 2026 lalu, terus berlanjut.

Terkait perkara tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Selatan, di Palembang, Selasa (23/06/2026),

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan.

Di antaranya termasuk dugaan telah merubah hasil audit dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang diraih hingga 12 kali berturut – turut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan, barang bukti yang diamankan meliputi dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan temuan audit dari WDP menjadi WTP khususnya untuk Pemkab Muara Enim, hingga dokumen terkait upaya perubahan kembali setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT).

” Pada Selasa (23/06/2026), penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPK Sumatera Selatan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (25/06/2026).

Dia menjelaskan penyidik juga menemukan petunjuk dugaan intervensi dari BPK pusat mengubah dokumen tersebut. Barang bukti yang ditemukan akan dianalisis lebih lanjut.

“Serta (ditemukan) petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, pada Jumat (26/06/2026) Budi memaparkan, dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan-perubahan dari temuan WDP menjadi WTP khususnya untuk Pemkab Muara Enim, dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut.

Menurut Budi, seluruh dokumen yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK.

“Penyidik tentunya akan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini,” ujar Budi.

Namun KPK belum memerinci lebih jauh mengenai hasil analisis awal terhadap dokumen-dokumen tersebut. Namun, temuan itu akan menjadi bagian dari proses pembuktian untuk mengusut dugaan adanya intervensi dalam penyusunan hasil audit BPK terkait opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Seperti diketahui, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yang terdiri dari Bupati Muara Enim nonaktif, H Edison SH MHum (EDS);Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis; Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Edison dan Cory merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim yang menjadi rangkaian perkara ini.

Atas perbuatannya, AGG dan TTN diduga telah menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim, dan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara, EDS, CRH, dan FK atas perannya melakukan pemberian terhadap pihak-pihak terkait disangkakan telah melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 606 ayat(1). (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *