Fraksi PAN DPRD PALI Desak Pemkab PALI Segera Perbaiki Jalan Purun–Tanah Abang, Sigit Kamseno: Sudah Banyak Korban Kecelakaan.

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendesak Pemerintah Kabupaten PALI segera memperbaiki ruas Jalan Purun–Tanah Abang yang dinilai semakin membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Desakan tersebut disampaikan Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna DPRD PALI dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat kantor DPRD PALI, Senin (13/07/2026)

Pandangan umum Fraksi Partai Ketua DPRD Kabupaten PALI ini disampaikan oleh Sekretaris DPD PAN PALI sekaligus Anggota DPRD PALI, Sigit Kamseno, ST.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN tidak hanya mengkritisi pengelolaan keuangan daerah, yang diketahui mendapat status Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tetapi juga menyoroti persoalan infrastruktur yang dinilai telah berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat.

Fraksi PAN juga mempertanyakan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp132,89 miliar, serta mendesak dilakukannya audit secara menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Di sektor infrastruktur jalan, Sigit Kamseno yang merupakan putra asli Desa Purun, Kecamatan Penukal, secara khusus menyampaikan keluhan masyarakat mengenai kondisi Jalan Purun–Tanah Abang yang mengalami kerusakan parah di sejumlah titik.

Menurutnya, persoalan jalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Selain sambungan beton yang terlalu tinggi dan kerap menjadi penyebab kecelakaan, kini banyak ruas jalan mulai berlubang sehingga semakin membahayakan para pengguna jalan.

“Sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi Jalan Purun–Tanah Abang. Sambungan coran yang terlalu tinggi sudah sering menyebabkan kecelakaan, ditambah sekarang banyak ruas jalan yang rusak dan berlubang. Kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan,” ungkap Sigit Kamseno.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten PALI harus segera mengambil langkah konkret sebelum kerusakan jalan semakin parah dan kembali memakan korban.

“Jalan Purun–Tanah Abang merupakan akses utama yang menghubungkan Kecamatan Penukal dengan Kecamatan Tanah Abang. Pemerintah harus segera melakukan perbaikan karena menyangkut keselamatan masyarakat. Infrastruktur yang layak adalah kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, dalam pandangannya, Fraksi PAN menegaskan bahwa perbaikan ruas jalan tersebut bukan hanya untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, tetapi juga sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung aktivitas perekonomian warga di dua kecamatan.

Melalui pandangan umumnya, Fraksi PAN menegaskan akan terus mengawal berbagai persoalan yang menjadi kepentingan masyarakat, baik dalam pengelolaan keuangan daerah maupun pembangunan infrastruktur.

Fraksi PAN berharap Pemerintah Kabupaten PALI segera merespons berbagai catatan yang telah disampaikan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *