YOGYAKARTA — medianusantaranews.com
Di usia 81 tahun, Kejaksaan membawa pekerjaan rumah besar: menjaga marwah lembaga sekaligus meraih kembali kepercayaan masyarakat. Kepercayaan itu hendak dibangun melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan tidak kehilangan sisi kemanusiaan.
Pesan tersebut mengemuka dalam upacara dan syukuran Hari Lahir Kejaksaan ke-81 di Kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 2 September 2026.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis.”
Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Widi Wicaksono, mengatakan peringatan tersebut menjadi momentum bagi jajaran Kejaksaan untuk melihat kembali tujuan awal berdirinya institusi.
“Peringatan Hari Lahir Kejaksaan menjadi sarana bagi seluruh Insan Adhyaksa untuk mengingat kembali kehadiran Kejaksaan sebagai pengawal cita-cita Proklamasi dan penjaga martabat bangsa,” kata Widi dalam keterangan tertulis.
Menurut Widi, pengabdian kepada institusi, bangsa, dan negara harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang jujur dan bertanggung jawab. Aparat Kejaksaan juga dituntut menggunakan hati nurani dalam setiap proses penegakan hukum.
Upacara berlangsung khidmat dengan para peserta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan atau PDL. Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut pemakaian seragam tersebut sebagai simbol kesiapsiagaan Insan Adhyaksa untuk hadir, bekerja, dan melayani masyarakat.
Peringatan ini sekaligus menjadi penanda agenda pembenahan internal Kejaksaan. Salah satunya melalui transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran Advocaat General dalam sistem penegakan hukum nasional.
Agenda tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045. Kebijakan Kejaksaan juga diminta berjalan searah dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Kejaksaan menilai penegakan hukum tidak dapat dilakukan oleh satu institusi. Karena itu, koordinasi dengan kepolisian, pengadilan, kementerian, lembaga pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya perlu diperkuat.
Meski membuka ruang kolaborasi, Kejaksaan mengingatkan jajarannya agar tetap menjaga independensi, objektivitas, dan integritas dalam menangani setiap perkara.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung menyampaikan tujuh perintah harian kepada seluruh jajaran Kejaksaan.
Pertama, menjadikan nilai ketuhanan sebagai dasar dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan.
Kedua, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan dengan menghadirkan penegakan hukum yang bermanfaat dan berkeadilan bagi masyarakat.
Ketiga, mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas dan arahan Presiden sesuai dengan tugas Kejaksaan.
Keempat, menggunakan hati nurani dalam bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.
Kelima, membangun sinergi antarkementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.
Keenam, menjaga kesederhanaan dalam bertugas maupun menjalani kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas Insan Adhyaksa.
Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum serta bertindak cepat menghadapi perubahan situasi.
Jaksa Agung juga meminta setiap pegawai menjaga kehormatan institusi dan berpegang pada nilai Trikrama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana.
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan perintah tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh jajarannya dalam memperbaiki kinerja dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.








