Muara Enim, medianusantaranews.com
Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) diadakan Pemerintah Pusat dengan tujuan agar pembangunan infrastruktur di pedesaan dapat lebih menyentuh dan benar benar dirasakan oleh masyarakat pedesaan.
Realisasi Dana Desa (DD),dan Alokasi Dana Desa (ADD) ke desa desa juga merupakan tanda keseriusan Pemerintah untuk menciptakan dan mendongkrak kemajuan desa demi menuju kepada kesejateraan masyarakat desa. Karena dengan DD dan ADD yang lsngsung dikelolah oleh desa, desa tersebut bisa langsung membangun dan mengadakan apa apa yang dibutuhkan desa.
Namun sangat ironis kalau DD dan ADD dianggap sebagai “,Rezeki nomplok” oknum oknum desa yang bertujuan untuk berkesempatan memperkaya diri pribadi yang tidak bertanggung jawab, karena minimnya pengawasan dari pihak pihak yang terkait dan berwenang.
Dugaan penyelewengan dana desa ini seperti ini terjadi di Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, salah satunya di Desa Pagar Jati.
Pasalnya setelah terjadi pergantian Kepala Desa karena berakhir masa jabatan. Sebelum pemilihan Kepala Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat, maka jabatan Kepala Desa yang lama di gantikan oleh Pjs Kepala Desa yang berinitial HS. Maka dengan begitu secara otomatis segala kegiatan Pemerintahan desa diambil alih Pjs HS termasuk menangani pengelolaan DD dan ADD Desa Pagar Jati tahun 2017 sampai dilantiknya Kepala Desa Pagar Jati definitip.
Mirisnya pada waktu pelaksanaan dana desa 2017 oleh oknum Pjs Kepala Desa HS, ada item pekerjaan atau kegiatan dana desa yang sampai saat ini belum dilaksanakan, sementara realisasi dana desa 2017 sudah berakhir.
Hal ini terungkap sebagaimana pengakuan salah seorang warga desa Pagar Jati yang namanya minta dirahasiakan.
Diceritakannya bahwa pada pengalokasian Dana Desa Pagar Jati 2017, ada pembelian mesin press plastik yang nilainya puluhan juta rupiah. Namun hingga Februari 2018 alat press plastik tersebut belum juga dibelikan.
” Fisik barang alat press plastik tersebut belum terlihat di Desa Pagar Jati, tidak tahu dibelanjakan atau tidak” Ujarnya.
Namun dari beberapa informasi yang dihimpun, disinyalir telah terjadi laporan Belanja Dana Desa mesin press plastik fiktif karena dari laporan pengalokasian dana desa 2017 tercatat ada namun kenyataannya fisiknya atau barang yang di maksud tidak ditemukan.
Dugaan ini diperkuat sebagaima pengakuan Kepala Desa Pagar Jati definitip, Helmi.waktu di konfirmasi portal ini juma’t (09/02). Dikatakannya bahwa dirinya sebagai Kepala Desa Pagar Jati yang terpilih dan definitip memang belum menerima barang alat press plastik sebagai yang dia ketahui bahwa catatan pembelian alat press plastik tersebut ada.
“Terus terang, saya belum mau menandatangani laporan Anggaran pendapatan dan Belanja Dana Desa Pagar Jati tahun 2017, karena saya tidak mau bertanggung jawab mengenai barang yang fisiknya belum saya terima. apa lagi saya baru beberapa bulan Menjabat kepala Desa Pagar Jati.”. Tegasnya.
“Saya sendiri pernah menanyakan prihal barang dimaksud ke fihak yang bertanggung jawab, namun anehnya mereka mengatakan kalau barang tersebut sudah di beli, hanya saja belum sampai ke tujuan” Terang Helmi.
” Juga untuk diketahui bahwa sampai saat ini saya belum perna menerima bentuk nota atau kwitansi, kalau barang tersebut memang benar sudah dipesan” pungkasnya.
Senada juga diakui oleh Septian salah satu pendamping desa kecamatan benakat yang dihubungi portal ini lewat telpon (09/02). Dikatakan Septian kalau barang alat press plastik yang dimaksud memang belum ada. Namun katanya kalau barang tersebut sudah dipesan, sebagaimana pengakuan mantan pjs Kades Pagar Jati waktu ditanyakannya. Bahkan Septian juga mengakui kalau permasalahan ini bukan cuma di Desa Pagar Jati,,tapi juga di desa desa lain di Kecamatan Benakat.
” Memang barang press plastik tersebut belum ada tapi menurut mantan Pjs Kepala Desa Pagar Jati sudah dipesan” Terang Septian.
Sebenarnya permasalahan dugaan fiktip pengelolaan dana desa Pagar Jati ini sudah lama terendus. Tapi karena mungkin ada kebijakan yang mengisyaratkan agar segera dibelikan, maka masalah ini tidak segera mencuat kepermukaan. Namun nyatanya hingga februari 2018 barang press plastik tersebut belum juga nampak fisiknya.
Terkait permasalahan ini. Ada dugaan juga kalau pengawasan pelaksanaan dana desa di Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim masih dinilai minim oleh pihak pihak yang terkait. Karena sebagaimana pengakuan Staff DPMPD Kabupaten Muara Enim Darmawan SiP. dan Camat Benakat Faizal Al akhamet SSTP M.si,, mereka membenarkan kalau mereka adalah sebagai pengawasi dan pembinaan dalan pelaksanaan dana desa.
” Kami hanya menjalankan tugas dengan melakukan pembinaan dan pengawasan, juga memantau laporan dari pemerintah Desa dan Kades yang sudah melakukan atau membelanjakan untuk asset desa. Kalau untuk laporan 2016-2017 kami sudah menerima. Namun untuk pengecekan fisik, kita belum melaksanakan karena kita masih menunggu laporan, karena biasanya laporan DD dan ADD itu satukan dengan Laporan APBdes desa. Tutur Darmawan..
Srdangkan Camat Benakat, Faizal Al akhamet SSTP M.si mengatakan, kalau pihaknya memang sudah mendapatkan laporan terkait hal itu. Tapi memang sebagian desa masih ada yang belum memberikan laporan di karenakan sekarang ini pihak desa sendiri yang mengelolah DD dan ADD. Sedangkan kami hanya sebagai pengawasi, sementara yang membina adalah pihak DPMPD kabupaten Muara enim.Ujar Camat (Ab)