DPP dan DPW PKS Lampung Putuskan Tetap Dukung Mustafa Jajuli

Bandar Lampung, medianusantaranews.com

Naiknya status Mustafa cagub Lampung 2018 menjadi tersangka tidak menyurutkan partai PKS untuk berhenti memberikan dukungan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Humas DPP PKS, Ledia Hanifah Amalia seperti dilansir dari detik.com pada 17/02 lalu.

” Tetap kampanyekan satu paket ( Mustafa – Jajuli ), bukan individual. ” Ujar Ledia.

Menurutnya status tersangka Mustafa belumlah keputusan hukum yang tetap, maka Mustafa sendiri tetap bisa mengikuti pilgub Lampung.

Beliau juga mengatakan, partai pendukung tidak bisa mencabut dukungan kecuali proses hukumnya sudah inkrah ( status hukum tetap).

” Partai pendukung tidak bisa mencabut dukungan, kecuali status hukumnya inkrah, ini sudah diatur oleh KPU.” Tambah Ledia.

Ucapan Humas DPP PKS diamini oleh H. Ahmad Mufti Salim. LC, MA, tim pemenangan pasangan Mustafa – Jajuli saat disela – sela acara deklarasi kampanye damai di PKOR Way Halim yang digelar hari ini, Minggu 18/02.

” Kami menginstruksikan kader – kader untuk tetap mensosialisasikan pasangan Mustafa – Jajuli. Keputusan ini kami tempuh setelah mencermati peraturan yang ada, yaitu pada pasal 75 dan pasal 90 peraturan KPU RI No. 3 tahun 2017.” Ujar H. Ahmad Mufti Salim .

( Dhit*)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *