Jatiagung, medianusantaranews.com
Pemkab Lampung Selatan telah memulai program pelayanan pembuatan surat izin usaha perdagangan ( SIUP ) dan tanda daftar perusahaan ( TDP ) dengan proses cepat ( 1 Jam ) tidak dikenai biaya.
Tidak tanggung – tanggung, pemkab Lampung Selatan sendiri menggelar pelayananan tersebut di seluruh kecamatan di Lampung Selatan tidak terkecuali di kecamatan Jatiagung.
Menurut Pradhana Pramulya, SE seorang perwakilan dari dinas perizinan dan penanaman modal Lampung Selatan, Program layanan yang merupakan gagasan bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ini merupakan langkah bagi pemkab Lampung Selatan dalam mempermudah dan mempercepat salah satu pelayanan administrasi yang tanpa dikenakan biaya.
” Harapan bupati Lampung Selatan tak lain adalah agar setiap warga masyarakat di pemkab Lampung Selatan memiliki surat izin SIUP TDP yang nantinya akan bermanfaat bagi para pemilik usaha tersebut. Program pelayanan keliling yang cepat dan gratis ini juga ( Khusus SIUP TDP ) akan di gelar di seluruh kecamatan di Lampung Selatan pada Tahun 2018 ini.” Ujar Pradhana saat di wawancarai medianusantaranews.com pada Kamis, 22/02 di kecamatan Jatiagung Lampung Selatan.
” Hal ini juga untuk membuktikan bahwa kinerja jajaran pemkab Lampung Selatan khususnya dinas perizinan setidaknya telah mendekati pelayanan yang prima dan administrasi yang tidak berbelit – belit.” Tambahnya lagi.
Seorang warga yang saat itu kebetulan sedang mengurus perizinan SIUP TDP, Rudiyanto mengucapkan banyak terima kasih pada bupati Lampung Selatan karena dengan adanya pelayanan keliling ini dirinya dapat dengan cepat mengurus izin yang harus dimilikinya.
” Sangat membantu sekali, semoga program ini kedepannya makin terus digiatkan. terima kasih pak Zainudin Hasan.” Ucapnya dengan bahagia.
Program pelayanan izin keliling sendiri di Jatiagung merupakan hari terakhir di Kamis ini. berikutnya mereka akan menggelar pelayanan yang serupa di kecamatan Katibung.
( Adhit )