BANDAR LAMPUNG, medianusantaranews.com
KOMISI II DPR RI akan bekerja keras menuntaskan persoalan antara masyarakat Tulangbawang dengan HGU yang dimiliki Sugar Group Companies (SGC).
Pengukuran ulang merupakan salah satu solusi mendudukkan hak atas tanah masyarakat dan hak ulayat. Termasuk lahan cadangan konservasi.
“Kita akan bekerja keras dan sungguh-sungguh untuk memediasi kasus tanah rakyat dengan SGC. Salah satu pilihannya adalah ukur ulang,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, A Riza Patria ketika tampil sebagai pembahas buku Konflik Lahan Perkebunan, Mengungkap Perjuangan Rakyat Melawan Kooptasi Tanah HGU Sugar Group Companies di Universitas Lampung, Selasa (27/2/2018).
Menurut Riza, perjuangan rakyat untuk mendapatkan hak mereka terkait tanah, memang perjuangan yang cukup melelahkan.
“Rakyat akan berhadapan dengan kekuatan modal dan kekuasaan,” ujarnya.
Terkait dengan buku yang dibahas, ujar Riza, merupakan sebuah bukti kepedulian kaum intelektual di Universitas Lampung terhadap persoalan dan keresahan yang ada di depan mata.
“Buku ini puncak dan adanya eksistensi kaum intelektual di Universitas Lampung,” tegas Riza.
Riza mengingatkan, bahwa perjuangan masyarakat dan kaum intelektual Lampung, tidak bisa berhenti hanya sampai pada peluncuran buku ini.
“Mari kita kawal bersama, hingga persoalan yang ada selesai. Jangan bosan-bosan memberikan pengaduan ke Komisi II,” ujar Riza. (*)