Muara Enim, medianusantaranews.com
Sebelumnya pada Selasa (06/03) yang baru lalu Ketua MPR Dr. (H.C) Zulkipli Hasan SE MM melakukan kunjungan ke kota Muara Enim Sumatera Selatan dalam rangka melakukan kegiatan Safari Kebangsaan dan konsolidasi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Muara Enim.
Dalam kesempatan itu Zulkipli Hasan yang merupakan Ketua MPR RI ini yang didampingi salah satunya oleh Calon Bupati Muara Enim Syamsul Bahri juga menyempatkan diri mengunjungi pasar Muara Enim, bahkan orang nomor satu di Partai Amanat Nasional (PAN) ini berbaurr serta melakukan dialog dengan para pedagang dan warga masyarakat dikota Muara Enim.
Pada waktu itu sebagaimana video yang beredar, Zulhasan, sapaan akrab Zulkifli Hasan diduga ada memberikan sejumlah uang kepada beberapa orang warga Muara Enim yang ditemuinya. Pristiwa inilah yang dianggap sebagai ” Money Politik” yang sampai kepada Panwaslu.Muara Enim.
Terkait kejadian tersebut, untuk mengklarifikasikan anggapan dimaksud. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).Kabupaten Muara Enim segera melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang termasuk Ketua Umum DPP PAN DR.(H.C) Zulkifli Hasan SE MM.
“Surat pemanggilan sudah kita sampaikan dan sudah ada tanda terimanya. Namun dari informasi yang kita dapat, dikarenakan kesibukan, beliau tidak bisa hadir. Tapi beliau digantikan oleh Wasekjen PAN Edi Agus,” ujar Ketua Panwas Muara Enim, Suprayitnyo, Selasa (13/03)
Dituturkan Suprayitno lagi, terlepas bisa atau tidaknya diwakilkan, namun klarifikasi tetap akan dilakukan dan keterangan akan tetap kita terima.
” Nanti datanya tetap akan kami terima, karena memang pak Edi waktu itu juga berada di lokasi pada,” Imbuhnya.
Masih lanjut Supriyatno bahwa pelaksanaan pemeriksaan sendiri, akan dilaksanakan di Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Hal ini sesuai permintaan dari Pak Edi yang juga terkendala karena kesibukan dan jarak.
“Kami juga meminta pendampingan dari Bawaslu Provinsi dalam hal ini,” terangnya lagi.
Selain Ketum PAN Zulkifli Hasan, yang mintai keterangan Selasa (13/03) Panwaslu Muara Enim juga meminta klarifikasi kepada Calon Bupati Kabupaten Muara Enim nomor urut I Syamsul Bahri, juga Ardhani Zuhri seorang jurnalis Sriwijaya Post yang melakukan pengambilan video.
“Kita sudah meminta klarifikasi dari Pak Syamsul Bahri yang didampingi pengacaranya Raisan Sahri SH. Kita menanyakan seputar kegiatan yang berlangsung pada hari itu. serta alasan keberadaan pak Syamsul pada hari itu di lokasi,” Tuturnya.
Selain Syamsul Bahri, lanjut Suprayitno, pihaknya juga meminta kliarifikasi kepada wartawan Sriwijaya Post Ardhani Zuhri mengenai video yang diambilnya.
Hasil dari seluruh data yang didapat, lanjut Suprayitno, alan digabungkan dan dikaji apakah nanti dari kesimpulan masuk dalam pelanggaran atau tidak.
“Secara resmi kami juga meminta pendampingan dari Bawaslu mengenai hal ini. Dan nanti bila ada hasil selanjutnya akan kami rekomendasikan untuk ditindak lanjuti,” tukasnya.
Sesuai aturan, lanjutnya lagi, dari temuan sampai keluar putusan adalah lima hari. jadi kami targetkan Rabu (14/3) sore atau paling lambat Kamis (15/3) sudah ada hasil,” pungkasnya, seraya menambahka remondasi nanti tergantung sari hasil pemeriksaan apakah merupakan pelanggaran kode etik, pelanggaran hukum dan lain lain. Pungkasnya.
Sementara itu, Syamsul Bahri melalui kuasa hukumnya Riasan Sahri SH menjelaskan kepada wartawan, bahwa mereka dimintai klarifikasi mengenai alasan keberadaan kliennya pada saat video diambil.
“Klien saya mengatakan, keberadaan dirinya disana pada saat itu merupakan sebagai undangan dari Syafari Kebangsaan yang digelar oleh Partai Amanat Nasionl (PAN). Itu saja,”. Pak Syamsul Bahri sebagai undangan. Jelasnya singkat.
Namun tambah Riasan, dengan adanya klarifikasi ini pihaknya sangat berterima kasih kepada Panwaslu. Karena dengan adanya klarifikasi ini, permasalahan ini jadi terang benderang serta tidak menimbulkan opini yang macam macam.Tutup Riasan.
(Ab)