Banyuasin, medianusantaranew.com
Ada sekelompok orang yang tergabung dalam Pemuda Pejuang Demokrasi Kabupaten Banyuasin (PPDKB) melakukan unjuk rasa (Unras) didepan kantor DPRD Banyuasin Selasa kemarin, mendesak agar segera melaksanakan dan menjalankan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 668/KPST/II/2016 tentang putusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang telah mengeluarkan SK PAW anggota DPRD Banyuasin berinisial DK.
Unjuk rasa itu sempat terjadi ketegangan, karena pengunjuk rasa tidak membawa surat pemberitahuan demo, karena tidak memiliki surat pemberitahuan ke pihak polres Banyuasin masa nyaris di bubarkan secara paksa.
Dalam orasinya yang disampaikan Joe Alexander bertidak kordinator aksi (korak) menyerukan sebagai pemuda memiliki peran aktif untuk memerangi peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
Kita sebagai pemuda turut mengawasi sistem pemerintahan dan menyuarakan perbaikan dalam sistem pemerintahan terutama sistem yang ada DPRD Kabupaten Banyuasin agar tidak ada Iagi anggota DPRD yang terjerumus kedalam jaringan narkoba dan mendesak pimpinan dan sekertaris dewan untuk lebih ketat dan tegas dalam menegakkan hukum yang seadil-adilnya terhadap pelaku kejahatan narkoba.
Maka dengan peenyataan sikap kami ini, menuntut dan meninta kepada Pimpinan dan Sekretaris DPRD Banyuasin “Segera melaksanakan dan menjalankan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 668/KPST/II/2016 tentang Peresmian Pemberhentian DARUL QUTNI, SE dan mengangkat SAHARIDI sebagai anggota DPRD pengangkatan antar waktu (PAW) dalam masa jabatan 2014-2019 serta Putusan MA No. 452 K/TUN/2017 tentang Perkara Kasasi Tata Usaha Negara (PTUN)”.
Masih dalam orasinya meminta kepada BNK Banyuasin agar melakukan tes urin terhadap seluruh anggota DPRDB Banyuasin dalam rangka terciptanya anggota DPRD Banyuasin bersih dari Narkoba.
Tuntutan lainya dari pengunjuk rasa meminta agar pimpinan dan Sekretaris DPRD Banyuasin untuk menegakan keadilan yang seadil-adilnya tanpa tebang pilih.
Hanya beberapa saat pengunjuk rasa menyampaikan pernyataanya dan menyerahkan berkasnya, kepada pihak perwakilan DPRD Banyuasin sebab tidak ada satupun anggota yang mau menemui massa karena dianggap unjuk rasa itu salah prosedurnya, maka mereka langsung membubarkan diri.
Terpisah, Darul Qutni yang sempat dibincangi wartawan diruang komisinya dengan singkat mengatakan “biarlah, wong cuma 7 ikok, kalau tadi sempat ketemu mau saya laporkan ke polisi, karena tidak ada izin, maka saya cuekin aja”, jawabnya.
Sementara Ketua DPC Partai Demokrat, H Ali Mahmudi saat ditemui dikediamanya mengatakan terkait masalah unjuk rasa dirinya belum bisa banyak mengomentari, karena selain masih baru sebagai ketua partai juga belum mengetahui surat dari DPP dan masalah itu masih masa kepengurusan yang lama, katanya.
(waluyo)