BANDAR KABUR, TAPI POLRES MUARA ENIM SITA SHABU SHABU SENILAI 2 M DAN UANG Rp 375 JUTA.

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), medianusantaranews.com

Peredaran narkoba di Kabupaten PALI memang sudah sangat memprihatinkan. Dan bukan rahasia lagi kalau penikmat barang haram di wilayah ini, bukan cuma orang orang dewasa tapi sudah menyasar ke anak anak. Bahkan di bumi ” Serepat Serasan ” ini sudah termasuk dalam situasi darurat Narkoba.

Artinya kalau penikmatnya sudah demikian banyak, maka alamat aparat akan merasa sangat kesulitan memberantasnya. Oleh sebab itu sangat dibutuhkan kerja sama dan partisipasi masyarakat, agar ruang gerak peredaran narkoba ini semakin sempIt, sehingga pada akhirnya penyalah gunaan narkoba di Kabupaten PALI dapat di berantas.

Saat ini, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan masih merupakan wilayah hukum Polres Muara Enim. Dengan segala upaya bersama serta komitmen oleh jajaran Polres Muara Enim bersama Polsek – Polsek di Kabupaten PALI

serta institusi lainnya.  Akan terus melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku pelaku narkoba yang masih terus gentayangan di Kabupaten PALI.

Alhasil, setelah melakukan penyelidikan selama satu minggu, Jajaran Satuan Narkoba Polres Muara Enim dipimpian AKP Darmawan, SH kembali berhasil menemukan kediaman salah seorang diduga bandar besar narkoba di Kabupaten PALI.

Tepatnya di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal Kabupaten PALI – Sumatera Selatan. Satuan Narkoba Polres Muara Enim pada Selasa (20/03) sekitar pukul 06.00 WIB melakukan penggerebekan di kediaman pelaku. Namun sayangnya pada penggrebekan ini, Satuan Narkoba  Polres Muara Enim kembali kecolongan. Bandar besar yang berinitial AA (23) berhasil meloloskan diri.

Tapi dari hasil penggrebekan tersebut, dari dua rumah milik AA yang disisiri, Jajaran Satuan Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan barang bukti diduga shabu shabu seberat 1125 Gram senilai Rp 2 Miliar yang belum sempat dijual tersimpan didalam brankas, Uang diduga hasil penjualan shabu shabu sebanyak Rp 359 Juta, timbangan digital, serta 8 ball plastik klip pembungkus shabu shabu.

Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan, Sik, MPP dalam keterangan pers nya membenarkan penggrebekan tersebut. Dijelaskannya sebelum Jajarannya melakukan pengrebekan, terlebih dahulu pihaknya sudah melakukan pengintaian terhadap aktivitas bandar serta kediaman pelaku AA sekitar seminggu.

” Pihaknya memang agak kesulitan karena di kediaman pelaku memang sudah dipasang pengamanan sedemikian rupa.. Dimana setiap jendela dan pintu dipasang terali besi yang tebal. Jadi lanjut Andi, kalau mau masuk terpaksa harus menunggu celah hingga pintu terbuka..

” Makanya anggota kita menunggu saat pintu rumah pelaku dibuka, baru bisa langsung menerobos masuk kedalam rumah,” Ungkap Leo saat menggelar press rilis di Mapolsek Talang Ubi, Selasa (20/03).

Masih kata Kapolres, bahwa Dikediaman pelaku bukan hanya pengamanan di jendela dan pintu saja, tapi dikediaman pelaku AA dipadang dua macam CCTV yakni CCTV dalam bentuk elektronik dan CCTV yang dilakukan manusia.

“Jadi pelaku selain menggunakan CCTV elektronik, menggunakan orang-orang suruhan mulai dari orang dewasa, juga anak-anak kecil untuk mengawasi siapa saja yang masuk.. Makanya papar Andi, cukup kesulitan menerobos masuk ke rumah pelaku.

” Itulah penyebabnya sehingga pelaku berhasil lolos dari kepungan anggota kita” Ujar Andi.

Kapolres Muara Enim, juga mengungkapkan kalau pelaku AA sebenarnya bukan merupakan bandar yang lebih besar, melainkan hanya operator saja.Tapi ada bandar yang lebih besar lagi yang mengendalikan pelaku AA.

“Masih ada bandar yang lebih besar lagi diatas pelaku AA ini. Dan pihak kita sudah mengetahui indentitasnya. Kita sekarang masih mencari dan menyelidiki”

Ditambahkannya lagi, bahwa cara masuk narkoba diwilayah selain menggunakan akses jalan darat, juga menggunakan akses jalan air.

Lebih lanjut ditegaskan Kapolres, bahwa penumpasan narkoba memang sudah atensi dari jajaran Polres Muara Enim, selain dari kejahatan konvensional seperti curat, curas dan curanmor.

“Untuk diketahui bahwa semua bandar dan pengedar narkoba yang ada di Kabupaten PALI ini sudah kita data dan dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Nantinya kita akan sebarkan foto foto DPO Narkoba, agar masyarakat Kabupaten PALI bisa mengetahuinya. Serta bisa menginformasikannya kepada kepolisian terdekat kalau melihat DPO tersebut. Tutup Kapolres

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten PALI, Drs H Soemarjono yang juga hadir pada jumpa pers ini mengatakan, kalau keberhasilan Jajaran Polres Muara Enim dalam mengungkap pelaku narkoba dengan barang bukti yang sangat besar ini. Hal ini membuktikan bahwa isu isu yang mengatakan bahwa aparat kepolisian tidak berani masuk ke desa desa di Kabupaten PALI untuk memerangi narkoba, ini sangat benar.

“Selama ini di masyarakat PALI sering terhembus isu isu kalau narkoba semakin jadi di Kabupaten PALI karena aparat kepolisian tidak berani memberantas pelaku narkoba sampai ke desa-desa di PALI. Hal ini sangat tidak benar. Terbukti penyergapan pada hari ini membuktikan kalau isu isu tersebut tidak benar. Aparat kepolisian tidak akan perna gentar dalam memerangi narkoba, dimana pun.Tutur Sumarjono.

Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ir H Heri Amalindo MM, yang juga hadir pada press reales tersebut dalam sambutannya berpesan kepada masyarakat terutama orang tua untuk selalu mengawasi anak cucu nya, supaya tidak terjebak dalam lingkaran narkoba.

“Narkoba itu merusak jiwa, merusak ekonomi, merusak masa depan serta merusak segala sendi sendi kehidupan masyarakat. Jadi mari kita jaga dan awasi anak cucu kita jangan sampai terlibat narkoba. Apalagi saat ini narkoba sudah merambah ke desa-desa terpencil sekalipun,” ucapnya.

Dikatakan Heri lagi bahwa pengungkapan narkoba dalam jumlah besar di Kabupaten PALI ini bisa mengurangi penyalagunaan narkoba di kalangan masyarakat PALI, Saya berharap semua elemen masyarakat agar dapat turut serta dan berpartisipasi dalam memberantasan narkoba di Kabupaten PALI. Tutupnya.

(Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *