MUSRENBANG 2018, PEMETAAN PEMBANGUNAN UNTUK PEMBANGUNAN BERKWALITAS

Muara Enim, medianusantaranews.com

Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2019 dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Zury Muara Enim, Senin(02/04/2018).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim yang dihadiri oleh Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar, DPRD Kabupaten Muara Enim, Sekretaris Daerah Ir H Hasanudin, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Muara Enim, dari Polres Muara Enim, Perwakilan Kodim 0404 Muara Enim, Dan Rindam II Sriwijaya, Dan Yonif 141 AYJP, Dan Sub Denpom Muara Enim, Semua Instansi dijajaran Pemkab Muara Enim, narasumber Guru Besar Ekonomi Pembangunan Universitas Sriwijaya Prof Dr H Didik Susetyo M.Si, Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan Yos Rusdiansyah SE MM, Para Camat, serta para undangan.

Dalam pembukaan acara, Kepala Bappeda Kabupaten Muara Enim Ir H Abdul Najib mengatakan bahwa tema pembangunan tahun 2019 adalah “Pemetaan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkwalitas: dengan prioritas pembangunan yakni Pembangunan Sumber Daya Manusia, Peningkatan Infrastruktur dasar dan penunjang perekonomian, Tata kelolah pemerintah yang baik serta Ketahanan pangan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Kata Najib.

Sedangkan Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar dalam sambutannya mengatakan bahwa pentingnya kegiatan ini dan kehadirannya sangat penting untuk memberikan masukan dalam penyusunan rancangan akhir Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Musrenbang ini merupakan acuan untuk saling bersinergi dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan sesuai aspirasi masyarakat, khususnya dukungan dan untuk diperjuangkan dalam RKPD Provinsi Sumatera Selatan dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2019 sesuai dengan kewenangannya. Ujar Muzakir.

Lebih lanjut kata Muzakir, bahwa musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang) dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim tahun 2019 ini, Merupakan implementasi amanat UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).Tutur Muzakir.

Oleh karena itu, Kata Muzakur bahwa kegiatan ini sangat penting dan bernilai strategis dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Seperti pada Indeks Pembangunan manusia Kabupaten Muara Enim terjadi peningkatan dari tahun ke tahun yakni pada tahun 2014 dari 65.02 persen menjadi 66.71 persen pada tahun 2016. Pada tahun 2017 persentase KK yang dialiri listrik mencapai 81.60 persen. Sedangkan untuk Rumah tangga yang menggunakan air bersih mencapai 76,80 persen, rumah tangga mengunakan sanitasi yang layak mencapai 75,50 persen.

Sedangkan dalam upaya penurunan kemiskinan dikabupaten Muara Enim juga cukup berhasil, cuma saja kita masih perlu berusaha lebih giat lagi terutama untuk membantu saudara saudara kita yang belum sejaterah agar bisa mencaoai kesejateraan. Pinta Muzakir.

” Untuk diketahui bahwa penduduk miskin dikabupaten Muara Enim sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2014 tercatat sebesar 13,76 persen, dan pada tahun 2017 menurun menjadi 13,19 persen dan tingkat penganguran terbuka tahun 2017 sebesar 3,31 persen, sedangkan tingkat ketimpangan (Gini Ratio) tahun 2017 sebesar 0,33 persen.

Muzakir Juga menambahkan, Untuk Realisasi Capaian Kinerja Keuangan Kabupaten Muara Enim tahun 2017 sebesar 90,56 persen, dengan realisasi capaian Ouput sebesar 95,51 persen dari 431 program dan 2.169 kegiatan.

” Pertumbuhan perekonomian Kabupaten Muara Enim tahun 2016 sebesar 5,24 persen atas dasar harga berlaku. Dan PDRB Kabupaten Muara Enim tercatat mencapai 42,63 Triliun Rupiah atas dasar harga berlaku 32,89 triliun rupiah atas dasar harga konstan, dengan PDRB per kapita mencapai 69,93 juta rupiah dengan migas dan 63,02 juta rupiah tanpa migas, ” ungkap Muzakir.

Untuk itu kata Muzakir, dia berharap kinerja yang telah dicapai saat ini dapat bersama-sama dipertahankan dan berusaha untuk lebih ditingkatkan lagi dimasa masa mendatang.

“Semua ini harus diawali dengan melakukan penyusunan perencanaan pembangunan yang aspiratif dan patisipatif dengan melalui musrenbang seperti ini”.Tukasnya.

Muzakir juga berharap semoga keberhasilan ini dapat memotivasi serta menjadi contoh bagi perangkat daerah lain kedepan. Dalam kesempatan ini saya berpesan mari kita sama-sama membangun Bumi Serasan Sekundang yang kita cintai ini dengan jiwa raga kita.Tutup.Muzakir.

(Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *