Waduh, Oknum Guru PNS Diduga Bersuami Dua

Banyuasin, medianusantaranews.com

Masyarakat dan pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan sepekan terakhir mendadak heboh setelah istrinya dilaporkan Bambang Irianto (52) ke kantor Inspektorat Pemkab Banyuasin minta dipecat dari status sebagai guru PNS setelah diketemukan surat bukti nikah Eva Triana(40) istrinya dibawah tangan dengan laki-laki selingkuhannya Ivan Merdiansyah (41).

Saya tidak mau melakukan hal-hal yang tidak diinginkan selaku suami yang sah dan mulanya inginya rujuk kembali, tetapi dengan yang tidak pantas yang dilakukan oleh Eva istri saya yang sah sebagai guru dengan status pegawai negeri sipil (PNS) yang seharianya mengajar di SMPN 3 Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin dan bahkan sudah lebih 5 bulan menikah dengan laki-laki lain dan sekarang kabarnya mengontrak rumah dikawasan pabrik Indomie, tetapi masih aktif mengajar, maka saya lebih baik minta kepada Bupati Banyuasin agar secepatnya dipecat saja, terang Bambang (18/5/2018).

Bambang menambahkan, karena sudah terlanjur rusak rumah tangganya, maka saya punya target istri saya itu harus dipecat dari status sebagai PNS dilingkungan Disdik Banyuasin. Selain memalukan lembaga kedinasan apalagi sebagai guru saya sudah relakan niat pemecatanya.

Bapak dua anak hasil perkawinannya dengan Eva Triana itu melaporkan ke Inspektorat dan ke Disdik sudah saya perhitungkan matang-matang resikonya. Sekalipun bisa rujukan lagi tidak mungkin kehidupan rumah tangga saya akan damai, maka kalau kembali sama-sama dari nol lagi itu baru akur.

Masalah kedua anaknya kata Bambang, itu resiko, tetapi bukan berarti saya korbankan, saya tetap bertanggung jawab baik masalah pendidikan maupun sampai mendapatkan pekerjaan, itu saya selaku bapaknya tetap bertanggungjawab, yang penting istrinya harus dipecat dari status PNS dulu, terangnya.

Dikatakan warga Perumahan Tanjung Agung Kecamatan Banyuasin 3 ini, semenjak surat nikah dengan Ivan saya ketemukan, istri dan kedua anak saya termasuk isi dalam rumah dibawanya kabur dan kondisi rumah dalam keadaan kosong dan sudah lebih 4 bulan ini kedua anaknya yang satu di bangku kelas 1 SMA dan adiknya kelas 4 SD sudah tidak masuk sekolah lagi.

Untuk itu kata Bambang, mendesak kepala Inspektorat dan kepala dinas pendidikan kabupaten Banyuasin segera mungkin menindaklanjuti proses pemecatanya sebelum saya mengambil langkah lain, tentu akan lebih heboh dan memalukan lingkungan dinas pendidikan kabupaten Banyuasin, ancamnya.

Sementara Kadisdikporapar Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan saat diminta konfirmasinya melalui Sekdisdik, Zulkarnain via WhatsApp mengatakan, terkait guru tersebut kami baru dapat info tertulis dari infektorat, sekarang kami sudah menurunkan tim dan hasilnya akan kami sampaikan ke Infektorat ndo.

Untuk menyelidiki hal tersebut kata Zulkarnain, pihaknya sudah membentuk Tim dari Disdikporapar, kalau bukti belum ada laporanya dan tim juga akan turun ke sekolah tempat Eva mengajar.

Kata Zulkarnain, kalau Bambang sendiri dengan kami baru sebatas cerita saja belum ada menyampaikan bukti surat laporan resmi yang tertulis, jelasnya.

(wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *