Tulang Bawang, medianusantaranews.com
Bupati Tulangbawang, Hj. Winarti SE, MH, menghadiri pelaksanaan Serah Terima Jabatan antara Pjs. Gubernur Lampung dengan Gubernur Lampung, yang berlangsung di Lantai 3 Balai Keratun, Bandar Lampung, Sabtu malam, (23/6/18).
Dalam acara tersebut juga dilakukan Penyerahan Nota Pelaksanaan Tugas Pjs. Gubernur Lampung masa jabatan 15 Febuari 2018 – 23 Juni 2018, Didik Suprayitno, Kepada Gubernur Lampung masa jabatan 2014 – 2019, yakni Muhammad Ridho Ficardo.
Disisi lain, dengan telah dilakukan serah terima jabatan tersebut, Bupati Tulangbawang, Hj. Winarti SE, MH, mengucapkan terima kasih kepada Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, atas kiprahnya di Provinsi Lampung sebagai Pejabat Sementara Gubernur.
“Terima kasih juga sudah sempat membuka Festival Adat Megow Pak Tulangbawang, yang dilaksanakan di Kabupaten Tulangbawang, sebab dengan kehadiran Bapak Didik Suprayitno, kegiatan berlangsung semakin meriah dan penuh kesan” ucap Bupati Gotong Royong ini.
Sementara kepada Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo. Bupati pasangan Wakil Bupati Hendriwansyah tersebut pula menyampaikan ucapan selamat bertugas kembali.
“Selamat bertugas kembali Pak Gubernur, dan mohon arahannya untuk pembangunan Kabupaten Tulangbawang agar lebih baik lagi, dan lebih cepat sejajar dengan Kabupaten lain yang sudah berkembang dan maju,” tutur Bunda, sapaan akrab Bupati Winarti.
Sedangkan, saat Serah Terima Jabatan tersebut, Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mengatakan bahwa Didik Suprayitno yang ditugaskan Kemendagri sebagai Pjs. Gubernur Lampung kini sudah menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah dan masyarakat Lampung.
Tentunya hal ini menjadi sebuah catatan sejarah Bagi Provinsi Lampung, maka dari itu, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Muhammad Ridho Ficardo mengucapkan terima kasih, apalagi Didik Suprayitno sebagai Pejabat Sementara telah melaksanakan tugas dengan sangat baik dalam memimpin Provinsi Lampung.
Adapun usai menjabat selama 4 bulan di Provinsi Lampung, Didik Suprayitno kembali bertugas pada jabatannya sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
(Dhit/Rls)