Muara Enim, medianusantaranews.com
Penasehat hukum pasangan calon nomor ufut 1 SBH, Riasan Sahri SH MH kembali akan melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh tim sukses salah satu paslon peserta pilkada Kabupaten Muara Enim 2018.
Hal ini disampaikannya ketika melakukan jumpa pers di kediaman Dr Ir H Syamsul Bahri MM Muara Enim, Minggu (24/06/2018).
Dituturkan Riasan bahwa dugaan money politik ini terjadi di Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim pada Jum’at ( 22/06/2018), yang didapat sebagaimana keterangan dua orang saksi berinitial S dan M asal Desa Darmo yang sudah disampaikan kepada Tim Syamsul Hanan.
” Dari keterangan saksi saksi dan barang bukti diduga ada perbuatan money politik yang dilakukan oleh tim sukses salah satu paslon peserta pilkada Kabupaten Muara Enim ” Ungkap Riasan.
” Dari keterangan saksi dan barang bukti pristiwa dugaan money politik ini terjadi di Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul pada hari Jum’at (22/06/2018) yang dilakulan oleh Tim Sukses salah satu paslon pilkada Kabupaten Muara Enim ” Terang Riasan.
Dituturkan Riasan lagi bahwa perbuatan dugaan money politik ini diduga sudah terencana, terstruktur, sistimatis dan masif karena kata Riasan sebelumnya sudah dilakukan pendataan terlebih dahulu, kemudian didatangi oleh para pelaku.
” Menurut keterangan saksi dan barang bukti pelakunya ada sekitar 5 orang, lelaki dan prempuan, mereka mendatangi dan memberikan sesuatu kepada yang sudah mereka catat dan mereka datangi ” Ujar Riasan.
Masih kata Riasan bahwa perbuatan oknum oknum ini sudah sangat mencederai demokrasi, hal ini bukan cuma meresahkan paslon nomor urut 1 tapi juga paslon paslon yang lain
” Perbuatan oknum oknum ini sudah mencederai domokrasi pilkada Kabupaten Muara Enim, sudah sangat meresahkan, bukan cuma oleh paslon nomor urut 1 tapi juga oleh paslon paslon lain yang menginginkan pilkada Kabupaten Muara Enim bersih ” Papar Riasan
” Rencananya besok, Senin (25/06/2018) Kami akan melaporkan dugaan ini kepada fihak yang berwenang ” Tutup Riasan
(Ab)