TIDAK ADA KOORDINASI DARI KPU, RS KEWALAHAN PEMERIKSAAN KESEHATAN BAKAL CALEG.

Muara Enim
medianusantaranews.com.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon legaslatif adalah harus memiliki surat kesehatan lahir dan bathin yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit yang sudah ditentukan. Dalam hal ini tentu saja tahapan pemeriksaan kesehatan para bakal calon legaslatif sudah terjadwal di KPUD tiap tiap daerah, kapan akan dilaksanakan.
Dalam hal ini, Lantas apakah perihal pemeriksaan kesehatan para bakal caleg ini perlu diketahui oleh Rumah Sakit yang ditunjuk oleh KPUD setempat, atau berdiri sendiri sendiri antara KPUD dengan Rumah Sakit yang ditunjuk tanpa perlu ada koordinasi.
Pemeriksaan kesehatan para bakal caleg yang waktunya cukup singkat tentu saja memerlukan persiapan dari pihak Rumah Sakit. Apalagi waktu tahapan ini cukup singkat, terang saja pesertanya bisa membludak dan bisa membuat kewalahan pihak Rumah Sakit.
Tanpa koordinasi antara pihak KPUD dengan pihak Rumah Sakit dalam hal pemeriksaan kesehatan para bakal calon legaslatif, ini terjadi di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. Belum tahu apakah hal ini memang tidak ada di juknis KPUD atau memang terlalaikan.
Dari pantauan media di RS HM Rabbain Muara Enim, Selasa ( 10/07/2018), nampak begitu sangat membeludaknya peserta dari bakal caleg melakukan pemeriksaan kesehatan. Bahkan nampak juga kalau pihak RS HM Rabbain Muara Enim seperti kewalahan, seperti kurang persiapan khusus.
Hal ini diakui oleh managemen RS HM Rabbain Muara Enim, kalau pihaknya kewalahan. Bahkan disampaikannya kalau sikap KPUD dinilai diam dan melimpahkan semua urusan tes kesehatan para peserta bakal caleg ke RSUD HM Rabbain tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
” Kami merasa kewalahan melayani para bakal caleg yang ingin tes kesehatan yang datang secara berduyun – duyun ke RS HM Rabbain Muara Enim seperti pasar tumpah ” Ujar Kabag TU RSUD HM Rabbain Muara Enim , S. Oku Asmana Skm MKes saat di temui  Selasa ( 10/ 07/ 2018 ).
“ Kami baca di beberapa media online kalau di provinsi Sumsel ada empat Rumah Sakit yang dirujuk untuk melayani tes kesehatan para bakal caleg tersebut , tapi jujur sampai sekarang kami tidak mendapat surat pemberitahuan sama sekali dari KPUD  ” Ungkap Oku lagi.
Diterangkannya, kalau seperti yang terjadi seperti sekarang ini, tidak ada koordinasi dari pihak KPUD dengan Rumah Sakit, pihak nya sangat kewalahan dalam melayani pemeriksaan kesehatan , narkoba , dan fhisicologi.
“ Awalnya lancar , karena hanya caleg dari Muara Enim , tapi seterusnya kami kewalahan karena yang datang itu sangat banyak hingga ratusan yang datang untuk melakukan tes dari berbagai Kabupaten dan Kota . Kami disini cuman hanya ada satu Dokter fhisicologi , jadi sangat tidak mungkin untuk melayani bakal caleg yang sangat banyak tersebut , ” ujar Oku
“ Dokter kami memeriksa itu harus dalam keadaan fit dan tenang , tapi bagaimana mau fit dan tenang kalau sampai di gedor dan pintu di tendang untuk disuruh memeriksa , sedangkan pelayanan yang lain harus dilayani juga, ” Imbuhnya.
“ Dokter kita tidak mau sembarangan mengeluarkan hasil pemeriksaan, hasilnya harus benar – benar diperiksa secara rinci , kalau terbukti mengandung narkoba atau yang lain tidak akan kita tutupi , ” Tukasnya.
” Alangkah baiknya kalau sebelumnya ada koordinasi antara pihak Rumah Sakit dengan pihak KPUD, Tentunya kita akan lebih siap ” Pungkasnya.
Sementara itu terkait permasalahan ini, Ahyudin,  Kepala Bagian Devisi Teknis KPUD Muara Enim mengatakan kalau pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberitahu Rumah Sakit , pihaknya hanya memberitahu Parpol .
“ Berdasarkan ketentuan PKPU nomor 20, para caleg dapat memeriksakan ke Puskesmas atau rumah sakit pemerintah yang memenuhi syarat . Nah untuk mengetahui rumah sakit tersebut memenuhi syarat atau tidak KPU RI mengirim surat ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI), IDI mengeluarkan nama rumah sakit yang memenuhi syarat. Jadi wewenang itu ada di IDI. Wewenang kita hanya memberitahu para caleg , kalau mereka mau test dimana saja silahkan ,kita tidak menghalangi , ” terang Ahyaudin.
“ Jika Rumah Sakit mengatakan kenapa KPU tidak memberitahu pihak rumah sakit, itu memang bukan tugas kita , ” Tutupnya.(Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *