45 Berkas Bacaleg Perindo Didaftarkan ke KPU

Banyuasin,medianusantaranews- Sedikitnya 45 Berkas bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Perindo Kabupaten Banyuasin Senen (16/7/2018) didaftarkan ke KPU Kabupaten Banyuasin. Ke-45 berkas itu sudah dilakukan seleksi dari 19 kecamatan yang terbagi menjadi 6 dapil dalam Kabupaten Banyuasin.

Penyerahan berkas untuk bacaleg Partai Perindo ini diserahkan secara serentak se-Indonesia dan Partai Perindo Kabupaten Banyuasin siap menarik simpati masyarakat menjadi wakil di DPRD Banyuasin pada 17 April 2019 mendatang, terang Ketua Partai Perindo Kabupaten Banyuasin Nurhadi Radit.

Sementara, Komisioner KPU Banyuasin Bidang Hukum dan Penindakan, Maulidi mengatakan bahwa penyerahan berkas bacaleg 2019 dari Partai Perindo ke KPU ini merupakan yang pertama.

Masih kata Maulidi, masa waktu penyerahan berkas bacaleg 2019 berakhir ditutup pada 17 Juli 2019 pukul 24.00 wib, pungkasnya.(wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *