BANDAR LAMPUNG, medianusantaranews.com
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi menegaskan, tidak ada pengunduran diri dalam waktu dekat. Hal ini disampaikannya sehubungan dengan surat permohonan pengunduran diri Tony Eka Candra sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung.
“Tidak ada pengunduran dalam waktu dekat. Kita (sedang-red) konsentrasi pemenangan Pemilu Legislatif dan Pilpres. Nanti awal 2019 baru evaluasi,” ujarnya kepada media massa di Bandar Lampung, Selasa (31/7).
Menurut Arinal, saat ini yang dibutuhkan adalah evaluasi untuk kerja pemenangan Presiden Joko Widodo dan pemenangan Pemilu Legislatif. “Evaluasi untuk lebih efektif kerja ke depan sehingga tidak ada kelemahan dan kekurangan tentang kerja untuk pemenangan Pemilu Legislatif dan pemenangan Presiden Jokowi. Jadi saya tegaskan tidak ada pengunduran diri,” jelasnya.
Arinal Djunaidi bersama Chusnunia (Nunik) baru saja memenangkan Pilkada Lampung Tahun 2018, merebut kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode Tahun 2019 – 2024.
Sebelumnya, politisi Senior Partai Golkar Provinsi Lampung Tony Eka Candra dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung.
Saat dikonfirmasi awak media via telepon, Politisi yang karismatik dan dikenal low profile ini membenarkan kabar tersebut, dan menurutnya pengunduran dirinya dilakukan sehubungan dengan tugas, kewajiban dan pengabdiannya di Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Korbid Pemenangan Pemilu (Korbid PP) sekaligus selaku Ketua Badan Pengendalian dan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, yang bertanggung jawab penuh terhadap Pemenangan Pemilu baik Pilkada, Pileg dan Pilpres di Provinsi Lampung.
“Tugas dan Pengabdian ini membutuhkan perhatian penuh, fokus, dan konsentrasi yang serius serta sungguh-sungguh, sebab itu menghadapi pemenangan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 saya mengajukan ‘permohonan mengundurkan diri’ dari jabatan sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung dan sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung,” ujar Tony kepada media massa, Minggu (29/7).
Kemudian terkait surat pengunduran dirinya tersebut, Politisi yang sudah mengabdi selama 36 tahun dipartai Golkar Lampung ini menyerahkan kebijakan dan keputusan sepenuhnya kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Bapak Arinal Djunaidi apakah dapat disetujui atau tidaknya pengunduran dirinya.
“Saya akan tunduk, patuh dan loyal kepada kebijakan dan keputusan apapun yang akan diambil oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Bapak Arinal Djunaidi, terhadap disetujui atau tidaknya permohonan pengunduran dirinya tersebut. Apabila permohonan pengunduran dirinya nanti disetujui, maka proses selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan digelarnya rapat pleno pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Lampung untuk mengganti posisi yang ditinggalkan,” jelas Tony yang juga Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung ini.
Ketua Tim Kerja Pemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih Ir. H. Arinal Djunaidi – Hj. Chusnunia, M.Kn, Ph.D. ini menepis isu yang tidak benar, terkait adanya perselisihan antara dirinya dengan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi.
Tony yang sudah bertugas dan mengabdi selama 6 periode di DPRD, dan lahir serta dibesarkan dari lingkungan Keluarga Besar TNI-Polri ini menjelaskan secara gamblang, bahwa isu tersebut tidak benar.
“Saya orang yang tegak lurus serta konsisten dalam perjuangan dan penegakan aturan, dan saya sudah banyak makan asam garam kehidupan di bidang sosial dan politik, sehingga sulit bagi orang yang tidak suka melihat Partai Golkar berjaya di Lampung untuk memecah belah dan mengadu domba kami”, tegas Tony yang juga pengusaha Angkutan dan Ketua Organda ini.
Tony menjelaskan bahwa Partai Golkar Provinsi Lampung dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 memiliki target maksimal yang besar dalam meraih kemenangan, sebab itu sebagai Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu (Korbid PP) sekaligus sebagai Ketua Badan Pengendalian dan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Provinsi Lampung ia kembali menekankan, bahwa untuk meraih target tersebut dibutuhkan perhatian penuh, fokus, dan konsentrasi yang serius serta sungguh-sungguh.
“Dalam Pemilihan Legislatif 2019 nanti, sebagaimana target dan arahan Ketua, Bapak Arinal Djunaidi, Partai Golkar Provinsi Lampung menargetkan memperoleh 4 Kursi DPR-RI, 20 Kursi DPRD Provinsi, dan menargetkan dua kali lipat perolehan Kursi di DPRD Kabupaten dan Kota, sedangkan untuk Pemilihan Presiden DPP Partai Golkar sudah mendeklarasikan untuk mengusung dan mendukung Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi Presiden Republik Indonesia, karenanya kami di Lampung berkewajiban untuk berjuang dan bekerja keras mewujudkan kemenangan Bapak Jokowi dalam Pilpres ini,” tegas Ketua PD VIII FKPPI Provinsi Lampung ini.
Terkait surat permohonan pengunduran dirinya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Tony lagi-lagi menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Bapak Arinal Djunaidi sebagai pemegang kebijakan dan orang nomor satu di Partai Golkar Provinsi Lampung.
“Apapun keputusan dan kebijakan yang nantinya akan diambil oleh beliau, sebagai kader partai saya akan tunduk, patuh, dan loyal kepada keputusan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Bapak Arinal Djunaidi,” pungkasnya. (*)