Komisi I DPRD Kota Metro Minta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Metro Harus Tegas

Metro, medianusantaranews.com

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Basuki, mendesak Pemerintah Kota Metro agar melakukan kajian secara mendalam sebelum mengeluarkan perizinan bagi pengusaha.

Desakan anggota Fraksi PDIP itu menyusul adanya dugaan pelanggaran pembangunan gudang spandek di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat yang ditengarai melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pembangunan gudang di jalan protokol yang ditetapkan sebagai kawasan terbuka hijau, bukan kawasan industri atau pergudangan sehingga menabrak Perda RTRW kata Basuki Senin (30/07/2018).

Ketentuan pasal 13 ayat (2) huruf b. Selain itu untuk kawasan industri ditetapkan pada wilayah Kecamatan Metro Utara yaitu di Kecamatan Banjarsari dan untuk pergudangan di Kelurahan Karang Rejo ,jelasnya

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), harus taat kepada Perda RTRW sehingga melakukan kajian sehingga tidak asal saja mengeluarkan perizinan, hal itu penting agar wajah Kota Metro tidak semerawut.

“Saya khawatir bila hal ini tidak disikapi, akan muncul bangunan serupa di kawasan jalan protokol, karena merasa bangunan tersebut tidak melanggar Perda untuk itu dinas PTSP harus tegas “pungkasnya

(Miswati)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *