Ada Apakah Jadwal Proyek Jalan Walisongo Molor?

BANYUASIN, medianusantaranews.com, Sejumlah warga desa Bukit kecamatan Betung kabupaten Banyuasin mempertanyakan proyek cor beton jalan Walisongo dusun IV desa Bukit kecamatan Betung yang sudah di lelang beberapa bulan lalu hingga kini tak kunjung dikerjakan.
”Kami hanya ingin tahu kapan pengecoran jalan Walisongo desa Bukit ini akan dilaksanakan. Sementara saat ini sudah masuk musim kemarau, yang artinya warga dipinggir jalan sepanjang jalan Walisongo akan disuguhi dengan debu,” Jelas Charles warga setempat, (02/8/18).
Lebih lanjut menurutnya, peningkatan jalan Walisongo desa Bukit sudah dilelang pihak pemerintah kabupaten Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan judul peningkatan jalan Walisongo desa Bukit kecamatan Betung dan sudah ada nama pemenang kontrak. “Tadi kita sudah ketemu dengan salah satu staf PU TR kabupaten Banyuasin, Alhamdulillah beliau menunjukan bahwa tahapan proses lelang di LPSE Banyuasin sudah berjalan dan sudah ada pemenang tendetnya, Tapi hingga saat ini kok belum ada tanda-tanda akan dikerjakan ya,” imbuhnya usai melakukan kunjungan di Dinas PU TR kabupaten Banyuasin guna memperjelas kepastian pelaksanaan pengecoran jalan Walisongo.
Senada dikatakan Mino ketua Forum Masyarakat Walisongo Bersatu, dirinya juga sempat mempertanyakan hal tersebut dengan pegawai yang bertugas di dinas PUTR Banyuasin melalui telpon selularnya, terkait kapan direalisasikan proyek pengecoran jalan Walisongo desa Bukit.
” Kami sempat mempertanyakan, kapan dikerjakan proyek peningkatan jalan Walisongo, mereka menjawab tahun ini juga karena proses lelang sudah dilakukan,” jelasnya.
Dirinya berharap kepada pemenang lelang agar tidak mengulur-ulur waktu dalam pengerjaannya, kami kwartir kalau nantinya dipindahkan ditempat lain seperti pengalaman di tahun sebelumnya.
Sementara itu, menurut salah satu staf dinas PU TR kabupaten Banyuasin yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan bahwa proyek peningkatan jalan Walisongo desa Bukit sudah di lelang dan sudah ada nama perusahaan pemenang tendernya. “Kalo sudah ditenderkan dan sudah ada pemenangnya biasanya harus terelisasi dan tidak akan dipindahkan,sebab sudah lelang dan ada jadwal pelaksanaanya,” jelasnya.(waluyo)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *