Muara Enim, Sumatera Selatan
medianusantaranews.com
Kabar mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah orang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dan Sumatera Selatan sudah terdengar pada Minggu malam (07/06/2026).
Dari informasi yang didapat menyebut tim KPK melakukan serangkaian tindakan penangkapan terhadap 10 orang berkaitan dengan kegiatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
10 orang yang ditangkap terdiri dari 5 orang dari unsur Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkab Muara Enim serta 5 orang dari unsur swasta.
Pantauan langsung media ini, Selanjutnya pada esok harinya, Tim KPK datang ke Pemkab Muara Enim, untuk menyegel sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim termasuk ruang kerja Bupati Kabupaten Muara Enim, Senin Siang (08/06/2026).
Selain itu, Tim KPK juga menjemput Bupati Kabupaten Muara Enim H Edison SH MHum di rumah dinas Bupati Muara Enim guna penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK, siapa saja oknum yang sudah diamankan dan barang bukti yang berhasil di sita KPK.
Namun untuk ruangan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang sudah di pasang segel oleh Tim KPK adalah Ruangan Sekretaris Dinas, Ruangan keuangan, ruangan Kabid pembinaan SD dan ruangan Kebudayaan.
Giat Tim KPK itu pun dibenarkan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo.
.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” ungkap Budi Prasetyo, Senin (08/06/2026).
Budi menjelaskan, lima di antara mereka yang ditangkap berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Edison selaku bupati. Sementara itu, lima orang lainnya adalah pihak swasta.
” Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” ujar dia. Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT di Muara Enim, Sumatera Selatan,” katanya.
Tapi dia belum menjelaskan secara rinci kerangka perkara yang telah menjerat 10 orang dimaksud. (Ab)








