Dishut Lampung Cegah Konflik Manusia Dengan Gajah

Tanggamus (Lampung),medianusantaranews.com- Konflik antara Manusia dengan satwa liar jenis gajah kembali terjadi, akibat kejadian itu dua orang menjadi korban. Kejadian maut tersebut terjadi di kebun Tanjakan Mayit di areal kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Pesisir Barat, Rabu, 15-8-2018.

Sedikitnya dalam Kelompok gajah liar ada 11 ekor yang bergerak dari Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus menuju kelokasi kejadian itu. Dua unit rumah gubug yang dihuni 2 orang suami itu menjadi korbannya.

Kronologis kejadian sekitar pukul 01.30 WIB, kelompok gajah liar berada dekat gubug suami istri, Nasrudin (65) dan Saudah (60). Saat mendengar ada suara gajah mendekat gubuknya, suami istri ini berusaha lari menyelamatkan diri, namun setelah keluar dari gubuknya mereka dihadang oleh kawanan gajah liar danengamuk. Akibat amukan kawanan gajah itu, Saudah meninggal di tempat, sedangkan Nasrudin masih selamat, walau sempat terlempar.

Sekitar pukul 02.30 WIB, Tim Satgas yang terdiri dari unsur TNBBS, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, WCS dan YABI bergerak menuju lokasi konflik. Saat Tim Satgas tiba di TKP, Nasrudin masih hidup berada di luar gubuk, dan Saudah dalam kondisi meninggal.

Kedua korban tersebut berasal dari Dusun Tanjung Jati, Pekon Way Kerap, Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus. Oleh Tim Satgas membawa Nasrudin ke Puskesmas Pekon Sukaraja Kecamatan Semaka untuk mendapatkan pertolongan, sedangkan jenazah Saudah diserahkan ke keluarga di Dusun Tanjung Jati, Pekon Way Kerap, Kecamatan Semaka, Tanggamus. Namun pada akhirnya Nasrudin meninggal sekitar jam 06.30 WIB.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri menyatakan turut prihatin dan berduka cita kepada keluarga korban. Terkait kejadian tersebut, dilakukan beberapa upaya dengan langkah Tim Satgas Terpadu langsung menuju TKP dan memberikan pertolongan kepada korban.

Pemakaman korban sudah dilakukan Rabu (15-8-2018) siang di pemakaman Dusun Tanjung Jati. Kepada keluarga korban juga diberikan tali asih dari Plh. Kepala Balai Besar TNBBS yang diterima oleh anak almarhum.

Upaya lain meningkatkan koordinasi berbagai pihak terkait dalam upaya penanganan konflik antara manusia dengan satwa liar jenis gajah ini dan selanjutnya melakukan blokade/penjagaan secara rutin di lokasi yang berbatasan langsung dengan TNBBS serta pemasangan GPS Collar pada salah satu gajah untuk memantau pergerakannya.

Menekan jumlah korban jiwa, maka ditingkatkan upaya penguatan kelembagaan masyarakat dalam menghadapi konflik dengan satwa liar jenis gajah itu, sehingga diharapkan masyarakat mampu hidup berdampingan diberbagi ruang dengan gajah liar.

Untuk itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung telah menginstruksikan kepada para Kepala KPH yang memiliki wilayah kerja yang rawan konflik dengan satwa liar, untuk mengingatkan masyarakat agar tidak bermukim di gubuk dalam kawasan hutan serta mengaktifkan pos blokade di daerah-daerah tertentu.

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung telah mengirim surat ke Kementerian LHK mengusulkan untuk segera membentuk CRU di TNBBS sebagai upaya untuk penanggulangan konflik antara manusia dengan satwa liar gajah yang sering terjadi dan saat ini Tim Satgas mengupayakan penggiringan kelompok gajah tersebut masuk kembali ke dalam kawasan TNBBS.(red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *