Polsek Tumijajar Berhasil Bekuk Pelaku Curas

Jajaran Reskrim Tumijajar Bersama Tekab 308 Res Tuba Berhasil Bekuk Pelaku Curas
TULANG BAWANG BARAT – Jajaran Tiem Reskrim Polsek Tumijajar bersama Tekab 308 Polres Tuba berhasil ungkap kasus yakni mengamankan Can (18) yang diduga sebagai pelaku curas di komplek Masjid Agung Al-Mustaqiem Dayamurni , Penangkapan dilakukan di Menggala, Senin (27/8/2018).
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan JR (15) : LP/B-85/VII2018/POLDA LAMPUNG/RES TUBA/SEK TUMIJAJAR Tanggal 17 Juli 2018.
Menurut Kapolsek Tumijajar IPTU Aladin Efendi, SH mendampingi Kapolres Tulang Bawang AKBP. Raswanto Hadi Wibowo, SIK, MSi mengatakan, kronologis kejadian adalah pada hari Kamis(17/7/2018) sekitar pukul 14.00 wib, korban selesai melaksanakan kegiatan di sekolah bersama teman korban SY (15) dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion menuju Dayamurni.
Saat itu korban langsung memarkir sepeda motornya dan menuju tempat wudu hendak shalat sedangkan SY menunggu di motor. Lalu korban melihat dua orang lai-laki masuk kea rah masjid lalu SY memanggil JR.
Kedua laki-laki tersebut mendatangi korban dan bertanya terkait surat motor dengan mengaku dari polres.”Setelah saya jawab bahwa surat motor berada di rumah, pelaku mengeluarkan badik/pisau dan menodongkan ke leher saya sembari mengambil HP merek Xiaomi retmin 5 plus yang ada didalam saku celana saya.kemudian pelaku mencekik leher saya menggunakan tangan kiri dan menodongkan badik ke pinggang saya sembari menyuruh mengejar kawan saya untuk mengambil kontak motor, dan saya berjalan kea rah TK sedankan pelaku pergi menggunakan sepeda motor Mio J warna biru, dan saya lapor ke polsek Tumijajar, “ ujarnya.
Kronologis penangkapan, pada hari Senin (27/8/2018) sekitar pukul 16.30 wib anggota polsek Tumijajar bersama tiem Tekab 308 Res Tuba melihat diduga pelaku curas CN sedang berada di bengkel motor depan indo maret terminal menggala langsung diamankan.setelah diamankan dan diintrograsi pelaku membenarkan telah melakukan pencurian dengan kekerasan di masjid agung dayamurni bersama temannya inisial OK. “ Selanjutnya pelaku digelandang ke ke Mapolsek Tumijajar Bberikut barang bukti berupa HP XIAOMI, Motor Pelaku, helm yang berhasil diamankan di rumah pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Aladin.(GS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *