Tolong Dipecat dan Dipenjara Oknum Pamen Mabes Polri ini

Palembang,medianusantaranews.com- Aksi oknum Pamen Mabes Polri, Kombes Pol HN S.SIk (51) di kota Palembang menjadi viral. Pasalnya, oknum anggota Polri yang bertugas di Analisis Kebijakan Madya Bidang Ops Sops Mabes Polri ini, melakukan aksi penculikan, berbuat brutal sehingga melukai anak dibawah umur, penganiayaan, perampokan, pengerusakan serta pencurian dan yang menjadi korban H Ade Okta Saputra dan keluarganya, yang sekeharianya sebagai Bendahara KAI Sumsel yang sedang berada di Simpang Empat Sukatani Dolog, Jalan Sukatani Kecamatan Sako, Kamis kemarin (30/8) sekira pukul 23.30 WIB.

Bukan hanya kerugian materil yang diderita korbanya, tetapi beberapa luka beret dibagian lengan, dada dan kaki kiri. Dalam aksi Koboy oknum tersebut istri korban, RA Gita Oktarani (37) nyaris keguguran, sedangkan ketiga anak korban berinisial Aj (11), Wt (17) dan Nd (17) mengalami truma berat, maka warga Komplek The Green Catleya Residence Blok K-30 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sukarami membawa masalah ini ke SPKT Mapolda Sumatera Selatan pada Jumat (31/8).

“Tujuan kami kesini melaporkan aksi koboy Pamen ini ke Polda Sumsel. Selain melaporkan pidananya, oknum ini akan kami laporkan juga secara kedinasan di Propam Mabes Polri, karena telah melakukan penganiayaan, perampokan handpone, jam tangan dan mobil CRV warna Putih Nopol 1488 NJC. Tak hanya itu, klien kami juga diperlakukan tidak baik, dianiaya hingga mengalami luka gores dibagian lengan kanan, leher, dada, ketika berhasil mengancam dan mendekati klien kami usai meeting di kawasan Sukawinatan,” papar Kuasa Hukum korban, M Aminnudin SH didampingi Aan Rizalni SH, kepada awak media.

Klainya meminta oknum pamen polri itu dipacat dari satuan ya juga harus dihindarkan seberat-beratnya, biar tidak terulang kembali yang dilakukan oknum dari satuan yang sama.

Dijabarkan Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumsel itu, kliennya ini, sebelumnya dipepet pelaku dilokasi. Dengan membawa stik bassball, pelaku mengancam dan membawa korban ke dalam mobilnya.

“Sempat dihalangi isteri dan anaknya. Namun, pelaku tetap memaksa korban dan melukai anak korban yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar. Disana, sempat terjadi kejar-kejaran, disusul dengan delapan orang pemuda yang menggunakan sepeda motor trill. Ditengah perjalanan, korban dianiaya sehingga korban berhasil meloncat. Sopir pribadi klien kami, sempat mengejar dan memutar balik untuk menolong, namun gagal,” jelasnya.

Mobil korban yang dibawa ke kuburan cina, itu tak luput dari pandangan pelaku. Kaca mobil dan ban mobil pun ditembaki pelaku.

“Mobil itu digunakan saat sopir mengejar klien kami. Saat hendak mengambil mobil, ternyata sudah tidak ada. Menurut warga setempat, mobil itu sudah rusak, karena bannya ditembaki dan kacanya juga. Empat ban mobil ditembaki semua, satu lagi di bemer mobil. Apakah dibenarkan prilaku koboy pamen ini? Ya, mungkin beliau dendam dengan klien kami, sehingga aksi nekat koboynya ini nyaris merenggut nyawa satu keluarga. Apalagi butiran peluru yang digunakan untuk menembak itu dari uang negara,” ungkap pengacara yang kerap disapa Amin Tras ini.

Ka SPKT Polda Sumatera Selatan, AKBP Munaspin membenarkan adanya laporan korban bernomor LPB/660/VIII/2018/SPKT.

“Laporannya sedang dalam proses penyelidikan. Segera mungkin kami tindaklanjuti,” singkat, Munaspin saat dikonfirmasi wartawan online ini. (Rilis/mitro)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *