Rapat Paripurna DPRD Tubaba Cabut Raperda RDTR Dan Pengesahan Raperda APBD-P Tahun 2018

Tulang Bawang Barat,Lampung
MedianusantaraNews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tulangbawang barat menggelar rapat Paripurna dalam rangka pencabutan Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) kabupaten tubaba tentang Rencana Detail Tata Ruang(RDTR).

Selain itu rapat paripurna DPRD tubaba juga pembicaraan tingkat ll atas Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan(APBD-P)tahun anggaran 2018.

Rapat paripurna tersebut berlangsung diruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat dipimpin langsung oleh ketua DPRD tubaba Busroni.SH dan dihadiri oleh Bupati Tulungbawang Barat H.Umar Ahmad.SP,Wakil Bupati Fauzi Hasan.SE.MM, Anggota DPRD tubaba, Seluruh SKPD tubaba,Unsur Forkopimda,Seluruh Asisten I,II,III Pemkab Tuba Barat,Danramil 412-01TBT di wakili Serka Agus Hermanto,Kapolres Tuba di wakili oleh Kapolsek Tumijajar dan Wakapolsek TBT,Seluruh Ka.Satker Pemkab Tuba Barat,para Camat.Rabu(5/9/2018).

Dalam kesempatan itu Bupati Tulangbawang barat mengucapkan rasa syukur atas berlangsunnya rapat paripurna tersebut.setelah melalui pembahasan yang cukup intensif, jajaran eksekutif dan legislatif di daerah ini telah mencapai kesepakatan untuk mengesahkan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2018.

“Dengan disahkannya Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2018 pada hari ini, maka hal ini membawa konsekwensi bagi jajaran eksekutif dan legislative untuk secara bersama-sama mewujudkan serta mengawasi pelaksanaan APBDtersebut dalam sisa waktu Tahun Anggaran 2018, yang tentunya tanggung jawab itu tetap dalam koridor fungsi, tugas, dan kedudukan masing- masing,”Kata Umar dalam sambutannya.

Lebih jauh ia menjelaskan Garis besar Raperda APBD-P Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2018 antara lain memuat hal-hal sebagai berikut.

” Kesatu, PENDAPATAN DAERAH Pada APBD-P Tahun 2018, Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat diproyeksikan meningkat sebesar 0,06 % dari APBD Murni , yaitumenjadi: Rp 962.802 455 695,37- (Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Milyar, Delapan Ratus Dua Juta, Empat Ratus Lima Puluh Lima Ribu, Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Koma Tiga Puluh Tujuh Rupiah) Peningkatan Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan bertambah sebesar 3,68 % menjadi Rp 32.359.786.824,37- (Tiga Puluh Dua Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Juta, Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam Ribu, Delaparn Ratus Dua Puluh Empat Koma Tiga Puluh Tujuh Rupiah) .

” Untuk Dana Perimbangan yang ditargetkan bertambah 0,03 % , yaitu menjadi Rp 727.232.130.000,00,- (Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh Milyar, Dua Ratus Tiga Puluh Dua Juta Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, padaAPBD – P 2018 berkurang 0,43 % , menjadi Rp 203.210.538.871,00,- (Dua Ratus Tiga Milyar Dua Ratus Sepuluh Jute. Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu, Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah),”Terangnya.

Masih kata Umar,Jumlah Belanja pada APBD-P Tahun Anggaran 2018 naik sekitar 086 % dari APBD Murni , menjadi Rp 1.118.922.285.60307,- (Satu Trlyun, Seratus Delapan Belas Milyar, Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Juta, Dua Ratus Delepan Puluh LimaRibu, Enam Ratus Tiga Koma Nol Tujuh Rupiah) Kenaikan belanja tersebut didominasi pada Belanja Langsung atau Belanja Publik yaitu naik sekitar 4,53 % .menjadi Rp 694.527.949.000,00- (Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Milyar, Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Juta, Sembilan Ratus
Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah).

“Sementara, Belanja Tidak Langsung berkurang 4,63 % , menjadi hanya Rp 424 394 336 603.07 , – ( Empat Ratus Dua Puluh Empat Milyar, Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Juta, Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Enam Ratus Tiga Koma Nol Tujuh Rupiah),”Ucap Umar.

Dari pembiayaan daerah Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD-P Tahun 2018 bertambah sekitar 5,04 % , menjadi Rp 156 619 829 907,70,- (Seratus Lima Puluh Enam Milyar Enam Ratus Sembilan Belas Juta, Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu, SembilanRatus Tujuh Koma Tujuh Puluh Rupiah) Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah berkurang sebesar 75 % , menjadi Rp 500.000.000,00 , – (Lima Ratus Jute Rupiah) .

“kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD Tulang Bawang Barat yang pada hari ini juga telah memutuskan mencabut pembahasan Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Way Kenanga, yang tentunya hal tersebut dilakukan setelah melalui berbagai pertimbanganyang sangat matang.Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan hidayah-nya kepada kita semua dalam membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat yang sama-sama kita cintai ini,”Tutupnya.(Reki)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *